Pekanbaru (Nadariau.com) – Puluhan wali murid calon siswa melakukan unjuk rasa di depan SMA 12 Pekanbaru, di Jalan Ketitiran, Kecamatan Bina Widya, Selasa (30/08/2022) siang sekitar pukul 11.30 Wib. Aksi tersebut dilakukan lantaran anak mereka gagal masuk sekolah tersebut walaupun telah diterapkan sistem zonasi.
Pantauan di lokasi, sejak pukul 11.00 WIB para orangtua telah membentangkan spanduk yang menyatakan anak mereka merupakan korban Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023. Mereka mempertanyakan sebab anaknya tidak dapat diterima di sekolah tersebut walaupun rumah mereka tak jauh dari sana.
“Kami hanya inginkan satu, anak Kelurahan Air Putih di terima di SMA 12 Pekanbaru. Kami ingin diterima,” teriak salah satu orang tua.
Sementara, pihak sekolah mengaku siswa tersebut tak dapat lagi diterima lantaran kuotanya telah penuh. Namun, orangtua menduga masih banyak siswa dari luar zonasi yang diterima.
Selain itu, adapula dugaan adanya Pungutan Liar (Pungli) yang dikenakan agar siswa dapat diterima di SMA 12 Pekanbaru. Berdasarkan bukti chat yang beredar, ada oknum guru yang menetapkan uang Rp.10 juta untuk dapat duduk di bangku sekolah tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Kepala sekolah SMA Negeri 12 Pekanbaru, Ermita saat menjumpai orangtua murid menyampaikan bahwa anak-anak yang tak diterima, tak bisa lagi masuk ke sekolah yang dipimpinnya.
Ia menyebutkan pihak Dinas Pendidikan akan membantu dan memfasilitasi anak-anak tersebut apabila akan masuk ke sekolah swasta.
“Sekolah tak mungkin bisa menerima seluruh siswa yang telah mengajukan. Sisa yang sekarang ini saya mohon dapat diarahkan ke sekolah lain karena pembelajaran sudah dimulai 2 bulan. Jangan sampai anak jadi korban atas tuntutan orang tua,” tutupnya.
Namun Ermita menolak menjawab atas dugaan Pungli untuk masuk ke sekolah tersebut. Ia mengabaikan rentetan pertanyaan yang dilontarkan kepadanya dan kembali menuju ke ruangannya.(sony)


