Pekanbaru (Nadariau.com) – Aksi pencurian handphone yang terjadi di Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, tepatnya di komplek pertokoan Jalan Riau Ujung, pada Selasa (16/08/2022) lalu, berakhir damai.
Kapolsek Payung Sekaki, AKP Nursyafniati mengatakan, bahwa perdamaian tersebut terjadi setelah Bhabinkamtibmas Kelurahan Tampan bersama dengan Babinsa melaksanakan penyelesaian masalah (problem solving) kasus Pencurian tersebut.
“Problem Solving yang dilaksanakan adalah kasus Pencurian satu unit Poco X3. Berawal dari saudara R datang membawa proposal bantuan acara 17 Agustus di Lapangan RT 04 RW 03 Kelurahan Air hitam. Namun R datang membawa proposal bodong alias palsu,” kata Nursyafniati, Kamis (18/08/2022).
Tidak berhasil mendapatkan bantuan, R langsung mengambil HP merek Poco X3 lalu pergi meninggalkan lokasi. Aksinya tersebut sempat terekam oleh CCTV toko, kemudian pemilik toko bernama Ruslan menghubungi ketua RT 02 RW 04 dan Bhabinkamtibmas Tampan untuk melaporkan kejadian tersebut.
Singkat cerita, Bhabinkamtibmas berhasil mengantongi identitas pelaku R yang beralamat di Jalan Serayu Gang Meranti.
Kemudian petugas menjemput pelaku bersama orang tuanya menuju tempat kejadian di sebuah ruko yang terletak di Jalan Riau Ujung.
“Motif pencurian yang dilakukan saudara R tersebut didorong oleh faktor ekonomi yang memang R hanya tinggal bersama ibunya yang sudah tua dan dia pengangguran,” kata AKP Nur.
Melalui Pendekatan persuasif, lanjut Kapolsek, Bhabinkamtibmas berhasil membujuk kedua belah pihak dan meminta pelaku mengembalikan barang curiannya. Petugas juga memberikan pemahaman kepada korban agar permasalahan dapat diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan.
”Pada awalnya saya merasa kesal dan tetap akan melapor dikarenakan telah mengambil HP saya, namun tentunya sebagai umat manusia kita juga memperhatikan rasa kemanusiaan dan orang tua pelaku yang sudah tua, apalagi memang yang bersangkutan memang kurang mampu. Secara khusus saya ucapkan terima kasih kepada bapak Bhabinkamtibmas, babinsa akhirnya HP saya bisa kembali,” kata Kapolsek.
Dijelaskan Kapolsek, salah satu tugas pokok Bhabinkamtibmas yaitu Problem Solving dan harus mampu merealisasikan program Kapolri yaitu Restorative Justice.
“Tentunya dengan kasus-kasus yang berimplikasi kepada ekonomi dan sosial kemasyarakatan dengan tetap melakukan pembinaan kepada warganya agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum,” kata Kapolsek.(sony)


