Minggu, Januari 19, 2025
BerandaHeadlineKenapa Pemkab Rohil Kucurkan Bantuan Rp5.4 M untuk Sekolah Swasta di Duga...

Kenapa Pemkab Rohil Kucurkan Bantuan Rp5.4 M untuk Sekolah Swasta di Duga Dalam Kawasan HGU?

Gamari sedang audiensi dengan Assintel Kejati Riau

Pekanbaru (Nadariau.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab), sepertinya telah menyalahgunakan kepercayaan Pemerintah Pusat dalam penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp5.4 miliar dalam dua tahun anggaran, yakni tahun 2021 dan 2022.

Pasalnya Pemkab Rohil telah menyalurkan bantuan DAK dengan dana yang banyak tersebut kepada sekolah swasta terakreditasi ‘A’. Dimana sarana prasarana sekolah terakreditasi ‘A’ itu sudah lengkap 100 persen, sehingga mendapat penilaian bagus dari pusat.

Selain itu, lokasi sekolah swasta yang bernama SMPS Tunas Bangsa ini di duga berada dalam kawasan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan sawit PT Ivomas. Otomatis pembangunan dan biaya operasional sekolah sudah ditanggung oleh perusahaan sawit tersebut.

Atas kebijakan Pemkab Rohil tidak tepat sasaran dan ada unsur korupsi, Gabungan Mahasiswa Rohil (Gamari) mendemo Kejati Riau, untuk mendesak Kejati mengusut dugaan korupsi Pemkab Rohil yang dinaungi Dinas Pendidikan (Disdik) Rohil.

“Kami menilai ada kejanggalan kenapa Pemkab ROhil begitu jor – joran untuk membantu sekolah swasta. Sementara sekolah tersebut di duga berada dalam kawasan HGU perkebunan sawit dengan nilai Rp5.4 miliar. Disini, kami melihat Pemkab Rohil melalui Disdik Rohil, tampak bermain untuk melakukan tindak korupsi uang negara. Meski main di sekolah jauh dari keramaian, namun ketahuan juga,” kata Kordinator Gamari, Akas Virmandi, yang tergabung dari Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Pasir Limau Kapas (HPPMP), Suara Masyarakat Rohil (Sumur) dan Komunitas Mahasiswa Rohil (Komar), Kamis (14/7/2022).

Hal senada juga dikatakan oleh Ketua Sumur Okta Rinaldi. Ia mengaku heran terkait SMPS Tunas Bangsa yang di anak emaskan oleh Disdik Rohil. Sementara masih banyak sekolah negeri dan swasta yang layak diberi bantuan, namun diabaikan.

“Kucuran APBD dan DAK ini makin terasa aroma kongkalikong. Padahal dalam regulasi Pemertah, sekolah swasta yang boleh dapat anggaran DAK, harus diatas tanah milik yayasan atau milik badan usaha Sementara HGU bukan milik pribadi tapi milik negara yang dipinjam pakaikan kepada perusahaan,” tegas Okta.

Selanjutnya, Ketua Komar Siin Rajawali saat demo kemarin, menjelaskan kepada Kejati bahwa, Disdik yang juga melibatkan PUPR terkait instansi teknik, diduga sudah melakukan permainan anggaran. Sehingga dalam verifikasi sekolah,mereka telah meloloskan SMPS Tunas Bangsa untuk mendapatkan bantuan dua tahun anggaran berturut-turut.

“Muda – mudahan, niat buruk dari oknum Pemkab Rohil ini segera terbongkar. Sehingga pelaku pencuri uang negara ini, bisa dihukum berat dengan mencuatnya penggunaan lahan sekolah di atas HGU Ivomas semakin memudahkan kajati mengusut permainan ini” ujar Siin.

Saat Kepala Disdik Rohil Nurhidayat dikonfirmasi media, beliau meminta masyarakat Rohil banyak-banyak bersyukur. Karena sudah sering dapat bantuan pusat melalui DAK. Seperti bantuan untuk SMPS Tunas Bangsa adalah murni melalui dana DAK dan bukan dari APBD.

Ketika ditanya SMPS Tunas Bangsa berada di lahan HGU, Nurhidayat enggan menjawabnya, dengan berkilah akan memanggil Kabid Disdik Rohil untuk mempertanyakannya kembali. Sebab dirinya tidak bisa sembarang menjawab pertanyaan wartawan.

“Kalau terkait lahan HGU, saya akan bertanya dulu kepada Kabid saya. Karena saya tidak bisa sembarang menjawabnya. Namun prinsipnya saya hanya berpikiran positif saja. Jika Pemerintah pusat sudah bersedia memberi bantuan, artinya bantuan itu tidak ada masalah disalurkan ke sana (SMPS Tunas Bangsa),” jawab Nurhidayat. (olo)

 

 

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer