Jambret Gelang Emas Senilai Rp.45 Juta Seorang Pemuda Diamankan Polisi

Pekanbaru (Nadariau.com) – Seorang pemuda diamankan Satreskrim Polresta Pekanbaru karena telah diduga melakukan penjambretan gelang emas seberat 20 mas senilai Rp.45 juta.

Peristiwa terjadi di Jalan Suka Karya, Gang Saiyo, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani, Kota pekanbaru, Kamis (30/06/2022) lalu, sekitar pukul 17.00 WIB.
Pelaku yang diamankan berinisial AR (21) warga Jalan Suka Karya, Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, pelaku diamankan pada Sabtu (09/07/2022) pagi lalu, sekitar pukul 07.00 WIB di Jalan Marsan Sejahtera, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru.

Menurut Andrie, peristiwa yang menimpa ibu rumah tangga bernama Chandra Dewi (43) berawal saat ia bersama kakaknya sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Suka Karya Gang Saiyo.

Kemudian, tiba-tiba dari belakang samping kiri korban, datang 2 orang laki-laki tak dikenal mengendarai motor metik.

“Salah satu dari pelaku yang duduk dibelakang pengendara menarik gelang emas 24 karat milik korban seberat 20 emas hingga putus, lalu kabur meninggalkan pelapor. Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp.45 juta,” kata Andrie, Selasa (12/7/2022).

Usai kejadian korban langsung membuat laporan ke Polsek Tampan untuk dilakukan pengusutan dan penangkapan terhadap pelaku.

Sembilan hari kemudian, Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru mendapatkan informasi bahwa pelaku AR sedang berada di sebuah rumah kos di Jalan Marsan Sejahtera, Kecamatan Tuah Madani Kota Pekanbaru.

“Kemudian Tim melakukan upaya penangkapan dan pelaku berhasil diamankan di kamar nomor 13,” kata Andrie.

Dari hasil introgasi, pelaku mengaku sebagai eksekutor dan telah melakukan jambret bersama satu temannya inisial RB (DPO) yang berperan sebagi joki. Kemudian gelang emas itu dijual oleh seorang tersangka lainnya inisial HB (DPO).

“Untuk penadah emas, masih dilakukan pengembangan. Karena barang bukti dijual oleh pelaku lainnya inisial HB,” kata Andrie.

Saat ini, AR ditahan di Polresta Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut.(sony)