Pekanbaru (Nadariau.com) – Lagi-lagi Gubernur Riau Syamsuar kecolongan kembali kecolongan, karena telah memboyong pejabat terindikasi korupsi di daerah diberi kursi empuk di Pemerintahan Provinsi (Pemprov).
Para pejabat ini menjadi sorotan tajam dari Jaringan Investigasi Pemberantasan Korupsi (Jipikor).
“Karena Gubenur, tampak tidak jeli menerima dan memberikan amanah kepada pejabat baru pindah dari Pemkab ke Pemprov,” kata Ketua Jipikor Tri Yusteng Putra kepada Nadariau.com, Kamis (7/7/2022).
Dulu pada periode pertama kata Yusteng, pengangkatan beberapa orang pejabat sempat santer terdengar terindikasi korupsi di daerah tempat berdinas sebelumnya.
Seperti Yurnalis baru pindah secara bersamaan dengan pejabat lain dari Siak langsung mendapat jabatan Eselon II Pemprov Riau dan menjabat Kadis PMD. Irwan Kurniawan menjabat Karo Umum. Padahal mereka diduga terlibat kasus Bansos Siak.
Kemudian, Yan Prana baru seumur jagung menjabat Sekda Riau, tetapi ditetapkan tersangka korupsi anggaran rutin saat menjabat Kepala Bappeda Siak.
Kemudian pada periode ke dua, gubernur kembali menerima pejabat baru dari Rohil, yaitu Job Kurniawan.
Beliau diberi jabatan Asisten II dan merangkap jabatan Kadis Pendidikan Riau. Sementara dia terindikasi terlibat dugaan korupsi miliaran rupiah di Bappeda Rohil tahun anggaran 2019-2020.
Berdasarkan data yang ditunjukin kepada Jipikor, sudah selayaknya penegak hukum untuk mengusut dugaan korupsi pejabat tersebut. Karena sudah sangat jelas dan terperinci semua, sehingga masalah ini sangat memudahkan kerja penegak hukum,” ujar Yusteng.
“Jika ada ditemukan unsur korupsi Job Kurniawan pada kegiatan Bappeda Rohil tahun 2019-2020, tentu penegak hukum harus segera menindaklanjutinya, karena dugaan korupsinya sangat tinggi,” jelas Yusteng.
Sementara, saat dikonfirmasi kepada Job Kurniawan terkait dugaan korupsi Bappeda Rohil 2019-2020 melalui WhatsApp hingga berita ini diterbitkan tidak dibalasnya. (olo)