Pekanbaru (Nadariau.com) – Ratusan imigran di Pekanbaru yang mayoritas berasal dari Afghanistan melakukan aksi ujuk rasa di depan Kantor Gubernur Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru, Selasa (14/06/2022).
Saat melakukan aksi tersebut, tampak raut muka kesedihan yang terpancar oleh para ratusan imigran tersebut. Mereka berkeinginan untuk pindah ke negara ketiga.
“Kami sudah melakukan demo hampir tiap hari bahkan mendirikan tenda, kami ingin pergi ke negara yang aman, yang hidup seperti warga biasa,” kata salah satu imigran asal Afghanistan bernama Hudodot Ulami.
Disebut Hudodot, selama mereka melakukan aksi demo, para imigran tidak mendapatkan jawaban yang diinginkan.
“Kami minta tolong kepada Bapak Gubernur Riau bantulah, kami sudah banyak jatuh korban diantara kami karena putus asa dan bahkan sudah sampai bunuh diri,” jelasnya.
Lanjutnya, kehidupan mereka selama 10 tahun di Indonesia tanpa status yang jelas membuat mereka khawatir.
“Indonesia ini kan negara transit, tapi kami sudah 10 tahun disini. Negara tujuan kami yaitu negara yang memang ingin nerima kami, siapa saja. Kami hanya ingin hidup seperti orang biasa,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian menjelaskan, proses resettlement bukanlah sesuatu yang dapat dengan cepat dan mudah dilakukan.
Selain itu pengungsi Afganistan tak hanya ada di Indonesia, namun juga negara-negara lain yang jumlahnya juga tak sedikit.
Pihak UNHCR telah berkali-kali memberikan penjelasan detail terkait tuntutan ini kepada pengungsi, namun pengungsi Afganistan terus menuntut segera dipindahkan.
“Pengungsi Afganistan ini meminta dukungan dan bantuan dari pemerintah Indonesia untuk dapat dipindahkan ke negara ketiga. Intinya mereka telah mengetahui jawabannya, tapi mereka ingin menarik simpati luar. Oleh karena itu mereka melakukan aksi terus menerus,” duga Zulfahmi.
Disebutkannya, saat ini proses resettlement tengah dilakukan. Info terakhir yang pihaknya dapatkan kini telah sekitar 200 orang telah melewati proses wawancara. Terdapat pula 70 orang yang tengah menunggu proses penempatan ke negara ketiga.
“Artinya proses resettlement ini tengah berjalan sebagaimana mestinya,” ucapnya.
Namun tuntutan mereka yang cukup sulit dipenuhi ialah agar semua pengungsi dapat dipindahkan ke negara ketiga. Padahal negara ketiga tentunya memiliki kuota dan kebijakan untuk menerima pengungsi yang datang.
“Semuanya murni sesuai kuota dan kebijakan negara ketiga. Perlu diingat resettlement ini bukan hak pengungsi, namun kemurahan pihak ketiga untuk menerima mereka menjadi warga negara,” pungkasnya.
Diketahui pengungsi Afganistan telah menempati Indonesia sejak sepuluh tahun lalu. Selama beberapa tahun ini sekitar 16 orang pengungsi di Indonesia telah bunuh diri dikarenakan stres.
Terbaru pada Januari lalu seorang pengungsi Afganistan berinisial S di Pekanbaru nekat mengakhiri hidupnya sendiri dengan menggantung diri.
Dikutip dari laman media sosial Pekanbaru Refugees in Indonesia, S telah dirawat karena stres dan masalah mental sejak tiga tahun lalu dan International Organization for Migration (IOM) telah mengiriminya obat harian.(son)