Pekanbaru (Nadariau.com) – DPRD Kota Pekanbaru menggelar Rapat Paripurna tentang tanggapan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun 2021, yang sebelumnya sudah disampaikan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Tanggapan itu dibacakan oleh Juru Bicara (Jubir) Pansus LKPj Eri Sumarni dalam Paripurna ke-5 masa sidang ketiga tahun 2021/2022 ini berlangsung di Ruang Paripurna Gedung Balai Payung Sekaki, Senin (14/6).
Paripurna itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama ST, didampingi Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani MS SIP dan Dua Wakil Ketua lainnya Tengku Azwendi Fajri SE dan Ir Nofrizal MM.
Paripurna ini dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP, diikuti Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil beserta Kepala OPD, Camat dan Forkopimda.
Banyak hal yang ditanggapi diantaranya persoalan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru, permasalahan sampah dan banjir. Tidak hanya itu yang disoroti, penyerapan anggaran, pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, transportasi hingga persoalan tunda bayar juga termasuk dalam rekomendasi pansus LKPj Kepala Daerah TA 2021.
Eri Sumarni membacakan sejumlah catatan dan evaluasi dari Tim Pansus. Tim pansus menyoroti soal target dan realisasi Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 1,15 Triliun. Selain itu, anggaran untuk pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang juga mulai disorot Tim Pansus.
“Kami dari Tim Pansus, memberikan sejumlah catatan dan evaluasi terhadap pembahasan LKPJ Kepala Daerah Pekanbaru tahun anggaran 2021. Diantaranya adalah jumlah pendapatan APBD Pekanbaru tahun 2021, yang masih belum mencapai target. Dimana, pendapatannya baru berjumlah sebesar Rp 1,15 Triliun dengan PAD sebesar Rp 830 miliar. Selain itu, DPRD Pekanbaru juga mengingatkan Pemko Pekanbaru untuk mengalokasikan anggaran Pemilu yang tahapannya sudah di mulai pada tahun ini,” sebut Eri Sumarni ketika membacakan laporan Pansus LKPJ.
Dengan disahkannya LKPJ Kepala Daerah tahun anggaran 2021, diharapkan bisa dijadikan sebagai bahan acuan bagi Pemko Pekanbaru dalam penyusunan APBD Pekanbaru berikutnya. Pj Walikota Pekanbaru diminta, untuk bisa mempertahankan prediket Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari BPK RI.
Usai rapat, Pj Walikota Pekanbaru Muflihun mengapresiasi DPRD Pekanbaru yang telah memberikan rekomendasi LKPj Kepala Daerah tahun anggaran 2021.
“Kita apresiasi DPRD Pekanbaru yang telah mengoreksi kinerja Pemko Pekanbaru pada tahun sebelumnya. Artinya, fungsi pengawasan dari DPRD sebagai lembaga legislatif itu berjalan dengan baik,” katanya.
Muflihun menyebut Pemko Pekanbaru akan menindaklanjuti sejumlah catatan penting yang telah direkomendasikan dalam rapat paripurna LKPj Kepala Daerah akhir tahun anggaran 2021.
“Kami akan mengikuti apa yang telah direkomendasikan oleh DPRD kepada Pemko Pekanbaru sehingga kedepan bisa menjadi lebih baik. Semua rekomendasi yang disampaikan pasti akan kita tindak lanjuti,” tegas Muflihun.
Sementara itu, Wakil Ketua Ginda Burnama ST berharap Pj Walikota Muflihun dapat segera mengevaluasi setiap OPD sesuai dengan hasil rekomendasi yang telah disampaikan dalam sidang paripurna. Sebab, rekomendasi ini akan menjadi acuan untuk dijadikan perbaikan untuk kegiatan pada tahun 2022.
“Kita harap Pj Walikota dapat mengintropeksi OPD-OPD mana yang telah diberikan catatan-catatan rekomendasi dalam paripurna laporan pansus LKPj hari ini,” katanya. (Galeri)