
Pekanbaru (Nadariau.com) – Dua orang pejabat yang akan dilantik menjadi Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar, akan dilantik di di Balai Serindit kompleks Gedung Daerah Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Ahad (22/5/2022).
Untuk itu Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau, bersama dengan pemerintah kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar, sudah melaksanakan rapat persiapan pelaksanaan pelantikan tersebut.
Dari rapat tersebut, didapat kesimpulan sementara bahwa pelantikan akan dilaksanakan pada Minggu (22/5/2022) sekitar pukul 08.00 WIB.
“Arahan dari Pak Sekjen Kemendagri, pelantikan tetap dilaksanakan pada tanggal 22 Mei atau hari Minggu,” kata Sekretaris daerah provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto.
Namun demikian, lanjut Sekdaprov, jadwal tersebut bisa sewaktu-waktu berubah. Tergantung dari keluarnya Surat Keputusan (SK) tentang penunjukan Pj dua kepala daerah tersebut.
“Sampai saat ini kami juga belum tahu siapa ‘pengantinnya’, jadi jadwalnya masih bisa berubah,” ujarnya.
Pada pelantikan nantinya, pihak Pemprov Riau juga menyiapkan undangan sebanyak 30 untuk masing-masing daerah. Dimana 15 undangan disiapkan bagi keluarga pejabat yang dilantik, dan 15 lainnya untuk Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan juga tokoh masyarakat setempat.
“Karena ruangan kegiatan yang tidak besar, undangan dibatasi hanya 30 untuk masing-masing daerah,” sebutnya. (nik)