Mobil Plat Merah Di Rohil Di Duga Mudik

Rokan Hilir, Nadariau Com – Di duga Mudik menggunakan mobil Operasional kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

 

Mobil pelat merah itu di temukan diarea Pantai Koneng Pasir Putih Teluk Makmur, Dumai Rabu 04 Mei 2022.

 

Selain mobil plat merah itu diduga masih ada lagi plat merah Rokan Hilir di tempat wisata Dumai. Hal itu diungkapkan salah satu namanya tidak mau di sebutkan.

 

Dia menambahkan, bahwa dirinya tidak tau siapa yang di dalam mobil plat merah tersebut.

 

Anehnya sudah tau mobil Dinas hanya di perlukan untuk kedinasan sesuai tupoksi malah di duga digunakan Mudik.

 

Sementara itu Camat Tanjung Melawan saat di konfirmasi melalui via tlpon WhatsApp 3 kali untuk memastikan dan agar lebih jelas tidak diangkat, namun pesan WhatsApp di beri salam dijawab.

 

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo melarang aparatur sipil negara (ASN) mudik Lebaran dengan menggunakan mobil dinas. Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 13 Tahun 2022 tentang Cuti Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah.(Said)***