Rohil (Nadariau.com) – Terkait pembangunan Kelenteng Cuam Shan Ting di Pulau Halang Depan, Rohil diduga saat ini belum memiliki izin lingkungan. Namun progres pembangunannya sudah berjalan lama, sehingga kawasannya telah dibentuk dan dibangun bangunan.
Kadis Lingkungan Hidup Rohil Suwandi saat di konfirmasi media ini melalui WhatsApp mengaku belum mengetahui ada pembangunan di Pulau Halang Depan. Karena pihak kelenteng belum ada mengurus izin lingkungannya.
“Sepanjang yang kami tahu, belum ada izin lingkungan pembangunan kelenteng di Pulau Halang Depan,” kata Suwandi, Jumat (25/3/2022).
Meski demikian, dia belum berani memberikan tanggapan terlalu jauh. Karena belum mengetahui secara pasti tentang pembangunan kelenteng tersebut. Sementara laporan dari masyarakat terkait kelenteng itu akan segera ditindaklanjuti ke lapangan.
“Untuk saat ini, saya belum bisa memberi tanggapan lebih jauh. Karena saya belum mengetahui kronologi pembangunannya. Selain itu, informasi ini akan kami jadikan acuan untuk melakukan peninjauan lapangan dengan tim yang direncanakan dalam waktu dekat ini,” jawab Suwandi.
Sebelumnya pembangunan kelenteng ini sempat dikritisi oleh Komunitas Mahasiswa Anak Rokan (Komar). Yang mana, pembangunan kelenteng itu belum mengantongi izin resmi dari pemerintah setempat.
Sejauh ini Komar sudah berkomunikasi dengan pemerintah setempat, baik dengan penghulu maupun camat. Mereka mengaku tidak ada mengeluarkan rekomendasi apapun terkait pembangunan kelenteng itu. Meski demikian, bangunan kelentengnya tetap berdiri,” kata ujar Siin Rajawali. (olo)


