
Pekanbaru – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru rutin mengawali kegiatan Apel Pagi sebelum melaksanakan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing, baik seksi pengelolaan, seksi pelayanan tahanan dan Kesatuan Pengamanan Rutan. Apel pagi juga sebagai media bagi pimpinan untuk mengecek kesiapan petugas dan memberikan wejangan atau arahan kepada seluruh jajaran.
Pagi ini, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Pekanbaru M. Lukman dalam amanatnya menyampaikan beberapa hal diantaranya, menghimbau kepada seluruh jajaran untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19, seperti menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun serta jika merasakan gejala-gejala Covid-19 segera disampaikan kepada atasannya untuk kemudian jadi bahan pertimbangan, seperti Work From Home (WFH), Senin (14/3).
Lebih lanjut, Karutan menyampaikan beberapa poin instruksi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau melaku Kepala Divisi Pemasyarakatan yaitu melaksanakan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), menghindarkan diri dari tindakan fisik terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang melanggar tata tertib didalam lapas/rutan, jangan sampai ada petugas yang terlibat dengan narkoba, amati terus pegawai yang diduga penyelundup handphone ke dalam Rutan, tindak tegas oknum yang melakukan pelanggaran tersebut.
“Mari bersama-sama kita laksanakan arahan pimpinan, jaga diri kita dan menjaga marwah Pemasyarakatan”ujar Lukman.
Karutan mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran yang telah menjaga kondusifitas Rutan Kelas I Pekanbaru yang terjaga dengan baik, namun tetap terus tingkatkan.
Beberapa hari kemaren, 4 orang petugas telah mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Unit Layanan Disabilitas. Hasil dari Bimtek ini akan segera diterapkan di Rutan Kelas I Pekanbaru yang menjadi salah satu pilot project Unit Layanan Disabilitas. (**)


