Pekanbaru (Nadariau.com) – Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Riau melaksanakan acara Syukuran dan Silaturahmi, pasca ditetapkan sebagai konstituen Dewan Pers, pekan lalu.
Ketua Umum JMSI Riau H Dheni Kurnia mengatakan, Organisasi Media JMSI termasuk cepat menjadi konstituen Dewan Pers, yakni selama 2 tahun. Sedangkan Organisasi Media AMSI dan SMSI berhasil menjadi konstituen sekitar 6 tahun.
Sementara JMSI adalah organisasi perusahaan Pers khusus online yang tercatat sebanyak 147 anggota di Riau. Jumlah media ini tersebar di 12 kabupaten/kota di Riau.
“Kedepan kita akan meningkatkan kerjasama dengan Pemda. Supaya bisa membantu kelancaran bisnis media. Kemudian kita juga akan mengusulkan JMSI bisa menjadi verifikator media sebagai perwakilan Dewan Pers di Riau,” kata Dheni Kurnia, disalah satu kafe di Jalan sumatera Pekanbatu, Senin (10/1/2022).
Hal senada juga dikatakan Dr
H Syafriadi, SH MH selaku Penasehat JMSI Riau.
menambahkan bahwa ” memang benar JMSI telah menjadi konstituen Dewan Pers itu tergolong cepat, dan untuk dapat diketahui bahwa ada 9 organisasi pers yang telah menjadi konstituen dewan pers dan JMSI adalah organisasi perusahaan pers ( media online ) yang keanggotaannya yang paling banyak dibanding daerah lain.
“Kedepan tinggal bagaimana kita sama sama membesarkan organisasi ini, bagaimana potensi-potensi ini bisa kita optimalkan,” kata Dr Syafriadi.
Penasehat JMSI yang juga ketua Serikat Perusahan Pers ini berharap agar kedepan JMSI Riau dapat melakukan MoU dengan Pemerintah Kabupaten Kota lain terkait hubungan kerjasama dengan media siber.
Delain itu, diharapkan mdia kawan – kawan yang belum terverifikasi dapat segera mengurus administrasinya.
Sebagai penutup Syafriadi, mengatakan bahwa kita harus mengakui bahwa salah satu pendapatan media siber adalah dari anggaran Pemerintah.
“Oleh karena itu mari bersama sama kita topang bersama keberadaan organisasi ini dan saling membantu,” ujar Dr Syafriadi. (alin)


