Pekanbaru (Nadariau.com) – Malang tak dapat ditolak, seorang pria bernama Taufik Ridwan (35) tewas terkena setrum miliknya sendiri.
Pria yang niatnya mau menangkap ikan dengan cara menyetrum ini tewas dalam parit yang berada di Jalan Letjen S Parman, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sail, pada hari Minggu (9/1/2022) sore, sekitar jam 17.00 WIB.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andri Setiawan mengatakan korban pertama kali ditemukan oleh warga setempattergeletak di dalam parit dengan menggunakan celana pendek warna putih.
“Korban ditemukan dengan alat tangkap ikan dengan cara strum disampingnya, dan ada juga kabel warna putih panjang,” ujar Kompol Andri.
Kuat dugaan, korban meninggal dunia karena tersengat aliran listrik yang digunakan korban untuk menyetrum Ikan.
Pihak kepolisian kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selanjutnya Polisi membawa jenazah Taufik ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk dilakukan visum. (irc/son)