Selasa, Desember 16, 2025
BerandaRegionalBengkalisASN Pemkab Bengkalis Ditangkap Diduga Sebagai Pengedar Narkoba

ASN Pemkab Bengkalis Ditangkap Diduga Sebagai Pengedar Narkoba

Bengkalis (Nadariau.com) – Seorang ASN dan Honorer dilingkup Pemkab Bengkalis ditangkap oleh Polres Bengkalis. Tersangka diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu kepada masyarakat.

Dari tangan pelaku, petugas menyita sedikitnya barang bukti sabu-sabu berat kotor 27,12 gram yang dikemas dalam 17 paket siap edar.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, S.I.K, M.T melalui P.S. Kasatres Narkoba Iptu Tony Armando, S.E mengatakan, kasus ini terungkap pada Jumat (3/12/21) dan Ahad (5/12/21) lalu di tiga tempat yang berbeda.

Adapun tersangka ASN tersebut berinisial S alias Sudir (39) sedangkan tersangka Honorer berinisial H alias Elin (38) keduanya berdomisili di Desa Kelapapati.

Tidak hanya mereka berdua, polisi juga meringkus dua tersangka lainnya, yakni FAP alias Putra (31), belum bekerja berdomisili di Jalan Bengkalis dan tersangka ZN alias Emi (37), buruh, beralamat di Desa Air Putih.

“Para tersangka ini berperan sebagai pengedar, sementara itu tersangka Sudir juga berperan sebagai pengendalinya,” ungkap Iptu Tony, Jumat (10/12/21) petang.

Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan keresahan masyarakat sebuah rumah di Jalan Bengkalis kerap dijadikan transaksi Narkoba.

Tersangka FAP terlebih dahulu diamankan, penggeledahan rumah petugas menyita 4 paket diyakini sabu-sabu di atas meja dalam kamar.

Saat interogasi, FAP mengaku sabu-sabu itu didapat dari tersangka ZN dan kemudian berhasil diamankan bersama tersangka Elin.

“Tim melanjutkan interogasi terhadap tersangka ZN dan mengaku didapat dari tersangka Sudir,” tutup Iptu Tony.

Selain sabu-sabu, petugas juga menyita 32 plastik bening pembungkus, gunting pres dan biasa, serta timbangan digital. (rtc/zul)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer