
Tanjungpinang, Nadariau.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang menggelar Sosialisasi kepada para pelaku Usaha Kecil Mikro Kota Tanjungpinang, Rabu (01/12) di Hotel Aston Tanjungpinang.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang melalui Kabid Kepesertaan BP Jamsostek Cabang Tanjungpinang, Wahyu Wibowo mengatakan bahwa perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan untuk seluruh pekerja baik sektor formal maupun informal.
“Baik itu sekala besar atau kecil, menengah bahkan sampai dengan usaha mikro, namanya resiko tidak memandang skala usaha artinya setiap pekerjaan memiliki resiko,” Ujarnya kepada Media ini, Kamis (02/12)
Wahyu menjelaskan tujuan digelarnya sosialisasi kepada UKM adalah untuk melindungi seluruh pekerja UKM dan seperti yang diketahui UKM lagi tumbuh ditengah kondisi covid yang sudah menurun sehingga ia berharap terkindungi dari jaminan sosial Ketenagakerjaan.
“Jadi saat terjadi resiko-resiko sosial mereka masih bisa sejahtera atau masih ada modal lain untuk melindungi mereka serta menjaga kesejahteraan bagi ahli warisnya,” Terangnya
Lebih lanjut, kegiatan sosialisasi tersebut adalah kegiatan ketiga kepada UKM yang ada di Kota Tanjungpinang dan total sudah lebih dari dua ratus orang dilakukan sosialisasi.
(Rudi)


