Kampar (Nadariau.com) – Perhatian Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kampar terhadap pelayanan kesehatan masyarakat kurang mampu masih kurang. Pasalnya, berdasarkan data dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, target Jaminan kesehatan masih dibawah target yang sudah ditetapkan.
Seharusnya, Pemda Kampar harus gencar merangkul masyarakat untuk bisa bernaung dibawah Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Baik melalui program mandiri BPJS Kesehatan maupun Jamkesmas.
Namun pemikiran untuk kepentingan masyarakat ini malah sebaliknya. Dimana Dinas Kesehatan yang berperan untuk jaminan kesehatan masyarakat malah mengadakan pelatihan dengan membawa 2 orang perwakilan dari seluruh Puskesmas se kabupaten Kampar di Bali.
Dana pelatihan ini bersumber dari anggaran kesehatan. Satu orang diberi anggaran belasan juta. Sementara jumlah Puskesmas ada puluhan unit. Jika dijumlahkan tentu jumlahnya sangat tinggi.
Kabarnya, pelatihan yang seharusnya bisa dilaksanakan di daerah ini, dipimpin langsung oleh Bupati Kampar. Artinya bak pepatah orang tua, ‘Jika Tongkat Sudah Membawa Rebah, tentu Orangnya akan Ikut Jatuh’.
“Seharusnya, anggaran tersebut bisa disalurkan untuk program peningkatan jaminan kesehatan masyarakat, terutama masyarakat tidak mampu. Dengan tingginya kepesertaan jaminan kesehatan maka target Pemerintah 98 persen setiap daerah bisa segera tercapai,” kata Korlap Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Riau (AMAK-R) Memed, Sabtu (20/11/2021).
Sebelumnya, pada Rabu (17/11/2021) kemarin, rombongan Diskes Kampar bersama perwakilan Puskesmas berangkat ke Bali untuk melakukan pelatihan. Seharusnya pelatihan ini bisa dilaksanakan di daerah.
Atas kebijakan ini, AMAK-R mengecam kegiatan karena dianggab mubazir. Sebab diduga kegiatan pelatihan ini hanya sebagai modus untuk bisa berliburan akhir tahun ke Bali.
Sementara, masyarakat miskin sangat membutuhkan uluran tangan Pemda untuk mendapatkan jaminan kesehatan. Karena tidak semua orang sakit bisa berobat melalui jalur umum ke rumah sakit.
“Seharusnya, anggaran tersebut diarahkan untuk peningkatan jaminan kesehatan masyarakat tidak mampu. Sehingga ketika sakit, maka tidak ada lagi pasien yang terlantar di rumah sakit, akibat tidak memiliki jaminan kesehatan. Seyogyanya, keamanan dan keselamatan masyarakat dijamin oleh pemerintah,” tegas Memed.
“Selain itu, masyarakat Kampar akan menyambut kedatangan rombongan Dinas Kesehatan bersama Kepala Puskesmas dari Bali. Sambutan ini akan dilakukan melalui aksi di Kantor Dinas Kesehatan Kampar, dengan ucapan ‘Selamat Datang dan Selamat Menikmati Uang JKN untuk Foya Foya di Bali’,” ujar Memed.
Masyarakat Butuh Perhatian
Hal senada juga dikatakan oleh Kepala Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Pekanbaru drg Nora D Manurung.
Ia mengatakan, Pemda harus meningkatkan perhatiannya untuk jaminan kesehatan masyarakat miskin melalui anggaran APBD.
Sebab peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk wilayah Kantor Cabang Pekanbaru, yang membawahi wilayah Kota Pekanbaru, Kabupaten Pelalawan, Kampar dan Rohul masih banyak berasal dari peserta mandiri (Perorangan/KK).
Dari Jumlah penduduk 2.7 juta jiwa, kepesertaan JKN di empat Kabupaten/Kota ini, baru sekitar 2,2 juta jiwa, atau sekitar 78 persen. Sedangkan target Pemerintah Pusat, kepesertaan JKN untuk di daerah yaitu 98 persen.
“Untuk peningkatan kepesertaan JKN sangat diharapkan upaya masing-masing Pemda. Supaya setiap penduduk memiliki jaminan kesehatan, baik melalui BPJS Kesehatan maupun Jamkesda,” kata Nora.
Nora menjelaskan, untuk pendaftaran jaminan kesehatan daerah yaitu di Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan melalui program Jamkesda. Kemudian data kepesertaan Jamkesda akan dilaporkan kepada BPJS Kesehatan untuk di input kedalam kepesertaan JKN.
Hingga saat ini, kepesertaan JKN melalui program Jamkesda baru sekitar 5 persen. Selebihnya masih banyak lagi masyarakat miskin belum terdaftar dan/atau didaftarkan oleh Pemda setempat.
Otomatis jika sakit, sudah tentu masyarakat miskin ini akan kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan, karena keterbatasan uang. Maka pertolongan pengobatannya bisa terganggu atau tidak tertolong.
“Peran Pemda untuk mendukung JKN baru 5 persen. Seharusnya Pemda sangat berperan penting untuk menjamin kesehatan masyarakat di daerah masing-masing,” ujar Nora. (olo)


