Pekanbaru (Nadariau.com) – Kasus pelecehan seksual yang dialami oleh seorang mahasiswi Universitas Riau atau Unri, terus menjadi perhatian oleh Polda Riau.
Dimana, LM yang menjadi korban melaporkan kejadian itu ke Polresta Pekanbaru dan dilimpahkan ke Polda Riau.
Sementara terduga tersangka Dekan FISIP Unri, Syafri Harto diseret dalam kasus tersebut. Dimana ia duga telah melakukan pelecehan tersebut kepada LM yang tak lain adalah mahasiswinya sendiri.
Sejumlah saksi telah diperiksa petugas termasuk Syafri Harto kemarin. Saat ini kasus tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan.
“Ya, ditingkatkan ke penyidikan,” ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Kamis (11/11/21).
Korban juga sudah diperiksa Polda Riau. Bahkan dalam perjalan kasus ini Ditreskrimum Polda Riau juga telah melakukan pra rekonstruksi di ruang dekan FISIP Jalan HR Soebrantas Pelanbaru, Rabu (10/11/21) malam tadi.
“Pra rekontruksi sudah kita gelar. Dimana disaksikan Korban, Staf serta Dekan tapi secara terpisah,” tandasnya. (rtc/son)


