Minggu, Februari 16, 2025
BerandaHeadlineDPRD Riau Minta Pemprov Siapkan Anggaran Bencana Banjir

DPRD Riau Minta Pemprov Siapkan Anggaran Bencana Banjir

Pekanbaru (Nadariau.com) – DPRD Riau meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk menyiapkan anggaran banjir. Sehingga disaat terjadi bencana, pemerintah sudah bisa menyalurkan bantuan secara langsung kepada korban banjir.

Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho mengatakan, diperkirakan musibah banjir mulai mengancam Riau pada akhir tahun 2022. Maka, ketika musibah datang, tidak adalagi kendala dalam pertolongan penanganan musibah tersebut.

“Pemprov harus sudah ada anggaran yang disiapkan untuk penanganan banjir. Baik itu Pekanbaru dan daerah lainnya. Karena kita tahu bahwa saat ini sufah mulai terjadi banjir banjir di berapa daerah,” kata Agung, Selasa (9/11/2021).

Selanjutnya, pemerintah kata Agung, harus bisa bekerjasama dengan perusahaan di Riau, untuk mengurangi potensi kekhawatiran banjir.

“Kerjasama dengan perusahaan. Untuk dapat mengurangi banjir, dengan membuat kanal, parit dan sungai, sehingga aliran sungai dapat lancar kembali,” cakapnya.

Dia menekankan pentingnya kerjasama semua pihak, karena persoalan banjir bukan hanya masalah pemerintah. “Harus ada kerjasama semua pihak untuk mengantisipasi banjir ini,” tukasnya.

Hal senada juga dikatakan oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto. Ia mencontohkan banjir di Kota Pekanbaru akibat akibat Pembangunan IPAL. Siapa yang bertanggungjawab, hingga saat ini tidak jelas.

Jika dikaji, sebenarnya yang salah itu adalah Pemerintah pusat. Karena mereka tidak membuat kajian bagaimana dampak buruk terhadap lingkungan dan masyarakat.

“Seharusnya Pemerintah pusat harus membuat kajian. Sehingga tidak menyebabkan banjir di wilayah pembangunan IPAL,” kata Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto, Ahad (31/10/2021).

Selain banjir, Pemerintah pusat harus membuat kajian solusi terhadap dampak ekonomi terhadap masyarakat. Bisa dilihat, hampir seluruh pedagang di wilayah pembangunan IPAL mengalami kebangkrutan, akibat tidak ada pembeli.

“Masyarakat terdampak ekonomi ini harus dipikirkan oleh Pemilik proyek dan kontraktor. Karena masyarakat dan lingkungan adalah tanggungjawab pemilik proyek,” tegas Hardianto.

Meski demikian, Pemko Pekanbaru dan Pemprov Riau selaku pemilik daerah, harus bisa mendorong Pemerintah pusat untuk segera menyelesaikan dampak buruk terhadap masyarakat dan lingkungan.

Menurut Hardianto, pembangunan IPAL ini tidak adil. Karena pembangunan IPAL tersebut belum tentu akan bermanfaat, sementara masyarakat sudah menjadi korban.

“Pemerintah daerah, selaku pemimpin masyarakat dan pemilik daerah harus bisa menyelesaikan permasalahan ini. Kita tidak bisa merasa tidak bertanggungjawab. Namun Pemko dan Pemko harus mencari solusinya, agar masyarakat dan lingkungan bisa terjaga,” ujar Hardianto. (Advetorial)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer