Kajari Kuansing Optimis Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Mega Proyek Tiga Pilar Tahun Ini

KUANSING (nada riau.com) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Riau, Hadiman SH., MH., optimis bisa menuntaskan kasus dugaan korupsi mega proyek tiga pilar Kuansing akhir tahun ini.

Kasus tiga pilar yang dimaksud Hadiman adalah kasus Proyek pembangunan Hotel Kuansing, Pasar tradisional berbasis modren dan kampus Universitas Islam Kuantan singingi (UNIKS).

Hadiman mengatakan, Karena banyak perkara yang di tangani pihaknya tahun ini, sementara tenaga Jaksa Penyidik sangat terbatas, maka untuk kasus tiga pilar yang harus dituntaskan tahun ini hanya hotel kuansing dan pasar modern saja, Sementara untuk kampus UNIKS akan diperioritaskan awal Januari tahun 2022.

“Iya, tahun ini banyak sekali perkara yang kita tangani, Perkara Penyelidikan sekarang ini sebanyak 10 perkara, untuk penyidikan 11 perkara, dan untuk penuntutan ada 6 perkara,” jelas Kajari Hadiman.

Hadiman berjanji, untuk Kasus Tiga Pilar seperti Hotel Kuansing, dan Pasar Modern akan dituntaskan hingga akhir tahun ini. Sementara untuk kampus UNIKS kata Hadiman akan diprioritaskan mulai januari 2022.

KajariĀ  mengaku bahwa saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus tiga pilar.

“Saat ini kasus tiga pilar masih dalam tahap penyelidikan, tak lama lagi. Nanti akan ditingkatkan ke penyidikan, kami akan menuntaskan kasus tiga pilar tahun ini” cetus Hadiman melalui keterangan tertulisnya, rabu (20/102021) malam di Teluk kuantan. (bud)