Pekanbaru (Nadariau.com) – Jika Anda termasuk ke dalam kategori tenaga kesehatan, maka Anda akan menerima vaksinasi Corona Virus Disease(Covid-19) ketiga sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.01/I/1919/2021 yang dirilis pada 25 Juli 2021.
Dilansir dari persi.co.id, pemberian vaksinasi ketiga ini berlaku bagi seluruh tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, dan tenaga penunjang yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan.
Tak ketinggalan pula Dinda Aisyah (23) seorang dokter muda beserta rekannya yang telah menyelesaikan vaksinasi ketiganya pada Rabu (18/09) silam di Rumah Sakit Universitas Riau. Menurutnya, vaksinasi ini lebih dari sekedar kepatuhan semata.
“Vaksinasi ini sudah menjadi suatu kepentingan. Karena nakes (tenaga Kesehatan – red) sangat berisiko terpapar Covid-19 jadi vaksinasi ini semacam booster dan semoga bisa nge-boost imunitas kita terhadap Covid-19. Ini juga menjadi salah satu bentuk ikhtiar kami,” ujarnya. Apalagi kasus Covid-19 di Indonesia masih mengkhawatirkan dan varian virusnya juga terus bermunculan.
Disampaikan oleh Dinda bahwa tak ada perbedaan alur layanan antara vaksin ketiga ini dengan vaksin-vaksin sebelumnya. Di awal kita tetap diminta untuk mengisi data diri, kemudian menuju meja 1 dimana ia mendapatkan skrining dan pemeriksaan tanda-tanda vital.
“Hasil screening dan pemeriksaan tanda-tanda vital ini akan menentukan kita apakah layak divaksin atau tidak, kalau layak kita akan dilanjutkan untuk divaksinasi, kemudian kita akan menuju meja 2 untuk observasi dan cetak kartu. Observasi sendiri membutuhkan waktu lebih kurang 15-30 menit untuk melihat apakah ada KIPI (kejadian ikutan pasca imunisasi – red) yang serius atau tidak,” terangnya.
Sebagai anak milenial, Dinda tak lupa mengajak rekan-rekan segenerasinya untuk vaksinasi. Sudah hampir 2 tahun Covid-19 melanda, sudah banyak saudara-saudara kita yang bersedih, entah karena keluarganya yang meninggal atau kehidupan ekonominya yang sulit.
“Ayo vaksin! Semakin banyak yang vaksin maka akan tercapai herd immunity yakni ketika sebagian besar populasi sudah kebal terhadap suatu penyakit menular tertentu yang memberikan perlindungan tidak langsung atau kekebalan kelompok bagi mereka yang tidak kebal terhadap penyakit menular tersebut. Dan kitab isa beraktivitas seperti biasa, seperti sebelum Covid-19 menyerang,” pungkasnya. (alin)


