Pemkab Serahkan Aset Kebun Sawit ke PT Persi

SIAK (nadariau.com) – Pemkab Siak yang diwakili Sekretaris Daerah Arfan Usman melakukan penandatanganan berita acara serah terima sertifikat program pembangunan perkebunan kelapa sawit tahap satu yang dilaksanakan pada tahun 2007 lalu.

Program pembangunan perkebunan kelapa sawit yang berada di Kecamatan Sungaiapit dan Pusako itu diperuntukkan untuk rakyat miskin semasa kepemimpinan Bupati Siak kedua, Arwin AS.

Sebanyak 1.052 persil Sertifikat Hak Milik (SHM) diserahkan kepada BUMD PT Permodalan Siak (Persi) yang ditunjuk sebagai bapak angkat yang mengelola kebun sawit milik masyarakat.

“Dari awal yang mengelola sawit masyarakat itu PT Persi. Sesuai aturan, aset ini kita serahkan dulu ke Persi baru kemudian SHM diserahkan kepada pemiliknya setelah tanggungan selesai,” cakap Arfan, Kamis (26/8/2021).

Program sawit untuk rakyat ini merupakan komitmen Pemkab Siak untuk mewujudkan bagaimana masyarakat dapat hidup sejahtera pada masa itu. “Dan Alhamdulillah program sawit itu sudah berjalan dan juga saat ini dapat dirasakan hasilnya. Warga yang ada kebun boleh kita katakan hidupnya sejahtera sekarang,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur PT Persi Muhammad Nasir menyampaikan sertifikat dan aset yang diserahkan Pemkab secara administrasi menjadi tanggungjawab PT Persi.

Ditanya kapan penyerahan sertifikat ini ke pemilik lahan, Nasir mengatakan penyerahan lahan konfersi tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2011 lalu. Pemilik kebun punya kewajiban yang harus dilunasi kepada pihak PT Persi sebagai bapak angkat dalam pengembalian investasi kebun selama kurun waktu 10 tahun.

“Itu tergantung produktifitas sawitnya juga, jika buah normal cicilannya selesai di bawah 10 tahun, baru kita serahkan sertifikat lahannya,” jelas Nasir.

Diketahui, program kebun sawit yang telah berjalan tersebut berada di beberapa tempat antara lain Kampung Telukmesjid, Perincit, Pusako, Pebadaran, Benayah, Dosan dan Sungailimau. (infotorial)