Rohul (Nadariau.com) – Ada 2 orang yang merasa jadi korban penganiayaan dan saling membuat laporan di Polsek Kepenuhan, Kabupaten Rohul, pada Hari Rabu malam (04/09/2021) kemarin.
Dua orang tersebut yaitu, Rahmad selaku Pengurus Koperasi Sawit Timur Jaya (Kopsatimja) dan satunya lagi Abdul Karim selaku Anggota Kopsatimja, merasa dianiaya setelah sebelumnya bentrok fisik.
Adapun Rahmad melaporkan bahwa ia mendapat penganiayaan dari Abdul Karim.
Kronologisnya terlapor saat waktu Magrib mendatangi rumah korban bertujuan untuk mengantarkan surat yang ditujukan pada pengurus koperasi.
Karena bersifat resmi, korban menyarankan agar besok aja datang ke kantor Kopsatimja. Lalu pelaku menjawab bahwa tadi dia kekantor dan kantor tutup.
Korban menjawab ia baru saja pulang dari kantor jam 18.15 wib. Dikarenakan mengatur gajian anggota Kopsatimja. Mendengar penjelasan tersebut pelaku marah dan terjadi pertengkaran mulut antara korban dan pelaku.
Melihat kegaduhan tersebut membuat istri dan anak-anak korban histeris. Sehingga menggundang para tetangga dan Zanibar selaku RT setempat mendatangi rumah tempat kejadian.
Ditempat kejadian tersebut terlihat pelaku menghantukkan kepalanya ke kepala korban. Setelah itu Pelaku kabur.
Namun Abdul Karim juga melaporkan bahwa ia mendapatkan Penganiayaan dari Rahmad. Yang mana dipukuli dengan tangan dan dihantukan kepalanya oleh pelaku.
Hingga berita terakhir diterima, bahwa kedua-dua terlapor telah di lakukan visum, dan telah diperiksa 2 orang, yaitu Zanibar dan Jumi.
Saksi dari korban Rahmad dan pelaku, yaitu Abdul Karim dan telah menerima Surat Tanda Penerimaan Laporan No. STPL/29/VIII/2021/ Sek. Kepenuhan tertanggal 04 Agustus.
Dan laporan Abdul Karim, masih diproses yang mana tidak memiliki saksi terhadap hal yang ia laporkan.
Di Polsek Kepenuhan terlihat banyak masyarakat Pasir Landak yang turut ikut hadir pada saat pembuatan Laporan Polisi. Terlihat ada para Pengurus Kopsatimja dan para tokoh masyarakat Pasir Pandak.
Salah satunya HA Karim AW mengatakan bahwa kegaduhan ini sudah sering dilakukan oleh Abdul Karim, khususnya di Kopsatimja.
Dia yakin ada orang yang menjadi dalang dalam kasus ini. Bisa dilihat nanti pasti muncul dan pura-pura menjadi penengah atau penyelesai.
“Saya tahu orangnya tapi belum ada bukti yang kuat. Tapi yakin lah sepintar-pintarnya menyimpan bangkai yang busuk pasti akan tercium juga. Ingat ini Luhak Kepenuhan ada Tuahnya, Negeri seribu suluk,” ucap HA Karim AW.
Dihubungi lewan Hp Kuasa Hukum Kopsatimja Andi Nofrianto SH mengatakan, perkara pidana ini telah ditangani oleh Polsek Kepenuhan.
Ketika disinggung tentang akan adanya intervensi penanganan hukum, lengacara bergaya metal ini menjawab santai dengan menyarankan agar jangan coba-coba mengintervensi.
“Sebab yang menjadi penyidik di Polsek Kepenuhan bukanlah polisi yang mudah terpengaruh oleh orang lain. Apalagi Kapolseknya sangat tegas,” tutupnya. (tra)


