
KUANTAN SINGINGI (NadaRiau.com)-Sebanyak 112000 benih ikan baung ditebar di Daerah Sungai kuantan. Penebaran benih ikan baung in di tebar secara simbolis di Desa Lubuk terentang, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (22/06/2021) oleh Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Riau, Ir.H. Herman, M.Si bersama Wakil Bupati Kuantan Singingi, H Suhardiman Amby, Ak.MM,.
Usai memimpin penebaran benih di aliran Sungai Kuantan, di Desa Lubuk Terentang tersebut, Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Riau Ir.H. Herman, M.Si mengatakan sangat mengapresiasi langkah Wakil Bupati Kuantan Singingi H. Suhardiman Amby, Ak.MM yang sangat memperhatikan pemulihan perikanan di Kabupaten Kuantan Singingi.
“Saya mengapresiasi kedatangan pak wakil Bupati, Suhardiman Amby yang begitu perhatian dengan dengan perikanan di Kuantan Singingi,” ungkapnya
Dijelaskan Herman, mengatakan benih ikan baung yang ditebar merupakan bantuan dari pemerintah Provinsi Riau, melalui kegiatan Restoking untuk menjaga kelestarian sumberdaya Ikan.
“Ini bantuan dari propinsi untuk pemulihan secara umum perikanan di Kuansing, jadi kami memberikan bantuan sebanyak 112000 benih ikan Baung,” jelasnya
Untuk itu lanjutnya, ia meminta kepada pihak pemerintah Desa dam masyarakat agar dapat sama sama menjaga ke stabilitas kehidupan benih ikan yang ditebar tersebut agar sama kedepannya manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
“Tujuan kita memulihkan pasokan ikan baung yang mulai langka, Jadi saya mohon bantuan betul kepada pihak desa dan masyarakat untuk sama sama menjaga bibit ikan yang kita sebar ini. Jangan di serok, di setrum atau di tuba.supaya kedepannya dapat sama sama kita nikmati hasilnya,” harapnya
Sementara itu Wakil Bupati Kuantan Singingi H Suhardiman Amby Ak.MM juga meminta kepada kepala desa, Niniak Mamak dam masyarakat agar penyebaran benih ikan ini supaya di jaga. Dengan cara mengerikan orang orang penting di desa untuk melakukan pemantauan dan menegur masyarakat yang menangkap ikan dengan cara tidak wajar selama tiga bulan kedepannya.
“Agar memulihkan kondisi sanitasi ikan kuantan Ika ikan baung ini, kalau bisa dalam 3 bulan ini tolong dijaga, kepala desa, Datuk Datuk dan Dubalang disini untuk menegur, nelayan kita yang menangkap ikan dengan menjaring, menjala, setrum dan tuba, waktunya hanya tiga bulan setelah itu kita bisa menikmati hasilnya,” pinta Wakil Bupati Kabupaten Kuantan Singingi ini.
Lanjutnya lagi, langkah awal untuk menegur para penangkap ikan ini ia meminta pihak desa lebih mengutamakan peneguran secara persuasif.
“Kalau sudah tidak bisa di tegur Dubalang baru kita laporkan ke pihak kepolisian atau penegak hukum. Komunikasi antara Niniak Mamak dengan Kapolsek, Usahakan pendekatan persuasif untuk kepentingan nelayan kita,” imbuhnya
Tidak hanya itu, ia juga meminta kepada capat Gunung Toar agar membuat edaran atau himbauan larangan menangkap dengan cara menuba, setrum karena akan mengganggu perkembangan kehidupan ikan di sungai kuantan ink.
” Buk camat kita minta besok buat langsung surat himbauan kepada untuk semua kepala desa untuk larangan menuba , setrum, tempelkan di tempat tempat umum di desa desa di kecamatan inilah,” ungkapnya (DONI)