Warga Rohul Temukan Ribuan Ikan Mati di Sungai

Rohul (Nadariau.com) – Warga Kabupaten Rohul menemukan ribuan ikan mengambang di sepanjang aliran Sungai Batang Sosah Dusun Kuala Tambusai, Desa Sungai Kumango, Kecamatan Tambusai.

Diduga ikan mati akibat limbah dari PKS milik perusahaan yang ada di hulu aliran sungai. Diakui warga, dugaan pembuangan limbah ke aliran sungai Batang Sosah sudah terjadi ke sekian kalinya, dan belum ada tindakan tegas dari pemerintah kepada perusahaan pembuang limbah.

Melihat banyak ikan Mati mengapung di pinggiran sungai Batang Sosah, warga mulai anak-anak sampai orang dewasa turun ke aliran sungai.

Banyaknya ikan mati membuat warga setempat geram. Kepala Desa (Kades) Sungai Kumango, Ali Usin Hasibuan, mengatakan bahwa sungai Batang Sosah telah tercemar akibat pembuangan limbah perusahaan.

Kades Sungai Kumango mengaku mata pencarian warga Desa Sungai Kumango adalah nelayan, namun dengan adanya pencemaran limbah membuat pekerjaan warga terhenti sementara waktu.

Ali mengaku sungai Batang Sosah juga dijadikan sebagai sentral kehidupan warga Desa Sungai Kumango, seperti mandi, mencuci dan mengambil air untuk kebutuhan di rumah.

“Disini juga terdapat surau, dimana bapak-bapak (jemaah surau) menjadikan aliran sungai Batang Sosah sebagai tempat mandi. Namun karena air sungai tercemar, tentu ini sangat menggangu,” kata Ali, Rabu (16/6/2021).

Ali mengakui pihaknya belum mengetahui sumber limbah. Ia berharap Kapolres maupun pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hulu menindaklanjuti pencemaran di aliran sungai Batang Sosah.

Tokoh Pemuda setempat, Asmara Syah, juga geram dengan pencemaran yang terjadi di aliran sungai Batang Sosah. Ia menduga ada perusahaan yang sengaja membuang limbah ke sungai.

“Ini jelas merusak ekosistem dan lingkungan, belum lagi dampak ke depannya terhadap kesehatan masyarakat karena belum diketahui apa kandungan dari limbah tersebut,” kata Asmara Syah.

Asmara yang merupakan Sekretaris SAPMA Pemuda Pancasila Kabupaten Rokan Hulu ini berharap pemerintah bertindak tegas dan menutup perusahaan yang diduga membuang limbah Ke sungai. (rtc/tra)