PEKANBARU (nadariau.com) – H. Sugeng Pranoto S.Sos, anggota DPRD Riau dari fraksi PDI Perjuangan diduga telah berkelit dan tidak bersedia untuk membayar hutangnya sebesar Rp 170 juta kepada sepasang suami istri bernama Edy Rantau dan Azizah, warga perumahan Hijau, Jalan Bukit Barisan Kota Pekanbaru.
Uang yang dipinjamkan itu digunakan Sugeng sebagai modal untuk menjalankan usaha perminyakan di pelabuhan Sungai Duku, Kecamatan Lima Puluh Kota Pekanbaru.
Sudah lebih sepuluh tahun lamanya Edy beserta istri berusaha untuk menagih hutang tersebut namun tidak juga berhasil. Mereka pun meminta bantuan ke DPD AKRINDO Provinsi Riau, selaku organisasi resmi memiliki SK Kemenkumham yang konsen melayani pendampingan publik.
Larshen Yunus selaku ketua beserta rekan – rekannya setelah mendapatkan surat kuasa pendampingan berusaha menjumpai Sugeng.
Larshen Yunus kepada awak media mengatakan bahwa Sugeng mengakui bahwa uang Rp 170 juta itu memang hutangnya setelah ia menemui Sugeng di ruangan kerja salah satu pimpinan DPRD Provinsi Riau yakni Syafaruddin Poti, SH dan memperlihatkan kwitansi peminjaman uang serta berkas kerjasama yang berkaitan dengan hutang piutang tersebut. Namun Sugeng justru malah mengancam apabila berkas dan kasus itu dipermasalahkan lagi maka Sugeng akan melaporkan Edy Rantau dalam kasus pemukulan terhadap dirinya yang dilakukan oknum anggota TNI di kantor PDI Perjuangan beberapa waktu yang lalu.
“Haji Sugeng menuduh bahwa anggota TNI itu suruhan dari pak Edy Rantau, padahal sebab Haji Sugeng dipukul karena beliau pada saat itu menantang oknum anggota TNI itu,” kata Larshen Yunus.
Setelah sekian lama berusaha untuk menghubungi kembali Sugeng, akhirnya pada hari Selasa (15/06/2021) Larshen Yunus bersama tim berusaha menjumpai kembali Sugeng dan bertemu di ruang komisi 3 DPRD Riau. Kendati argumentasi yang sama disampaikan oleh Sugeng, namun tim DPD AKRINDO Riau tetap ikhtiar meminta agar hutang tersebut segera dibayarkan, menimbang Haji Sugeng selaku wakil rakyat dari partai PDIP.
Larshen Yunus juga mengatakan bahwa Edy Rantau sangat membutuhkan uang tersebut untuk berobat karena dirinya mengalami stroke hingga buang air besar dan kecil pun di tempat. Bahkan anak Edy pun tidak bisa melanjutkan pendidikannya ke perguruan tinggi karena tidak ada biaya.
Ketika awak media berusaha untuk mengklarifikasi perihal ini kepada Sugeng di ruangan komisi 3, Selasa (15/6/2021), Sugeng diam-diam “kabur” lewat pintu belakang. (af)


