YRHW Duga Ada Kongkalikong Antara DLHK dan PT RAPP Terkait Limbah Beracun

Pekanbaru (Nadariau.com) – Yayasan Riau Hijau Wacht (YRHW) menduga ada permainan antara PT RAPP dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau. Hal tersebut terkait kasus limbah beracun di kanal PT RAPP. Sehingga menyebabkan ribuan ikan mati, belum lama ini.

“Kami menduga kuat ada dugaan telah terjadi kongkalingkong antara DLHK dan PT RAPP soal limbah. Karena setelah empat hari kejadian, DLHK baru turun mengecek limbahnya. Ya sudah tentu limbahnya sudah tidak ada lagi,” kata ketua YRHW Tri Yusteng Putra, Jumat (30/4/2021).

Tindakan tidak profesional DLHK Provinsi Riau ini kata Yusteng, juga diduga dari hasil kesepakatan antara DLHK dengan PT RAPP, sebelumnya.

“Sehingga hasil pengecekkan sampel limbah, maka hasil sampelnya tidak yang membahayakan ditemukan dilimbah PT RAPP,” ujarnya.

Untuk itu YRHW meminta Gubernur Riau memecat Kadis LHK Provinsi Riau, Makmun Murod. Karena beliau tidak profesional dalam menjalankan Tupoksinya sebagai pemimpin OPD.

“Ya kami nilai Murod telah gagal sebagai Kadis LHK. Jadi tidak ada alasan bagi Gubernur Riau untuk mempertahankannya,” tegas Yusteng.

Selain itu Yusteng juga meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap IPAL PT RAPP dengan melibatkan ahli lingkungan, LSM serta lembaga independen lainnya.

“Kalau audit IPAL PT RAPP masih dilakukan oleh DLHK, hasilnya tentu sangat kita ragukan. Sebab dari sekian banyak kasus di PT RAPP tidak satupun yang mendapat sanksi. Salah satu contoh Karhulta yang terjadi di konsesi PT RAPP, sampai sekarang tak jelas penegakkan hukumnya,” ucap Yusteng.

Ditambahkan Yusteng YRWH akan melakukan aksi pemasangan papan bunga di kantor Gubernur Riau. Aksi ini atas protes terhadap pencemaran linkungan oleh perusahaan raksasa di Riau.

“Pekan depan kita akan pasang papan bunga di kantor Gubernur Riau, yang isinya terkait limbah dan pemecatan Kadis LHK Provinsi Riau. Jika tuntutan tidak direspon, maka kami akan lakukan aksi unjuk rasa,” Tegas Yusteng. (olo)