Jipikor Desak Penegak Hukum Usut Proyek Mesjid Raya Riau

Pekanbaru (Nadariau.com) – Jaringan Investigasi Pemberantasan Korupsi (Jipikor) desak penegak hukum usut proyek Mesjid Raya Riau. Karena kami menduga proyek tersebut diduga dijadikan permainan oleh oknum pejabat untuk meraup keuntungan pribadi.

Menurut Direktur Eksekutif Jipikor Tri Yusteng Putra, pembangunan mesjid ini sudah dimulai dari tahun 2017 dengan nilai anggaran Rp7 miliar untuk pondasi.

“Dan tahun berikutnya, Pemprov Riau terus menganggarkan untuk mempercepat pembangunan proyek itu, sampai saat ini dengan anggaran sekitar mencapai Rp104 miliar,” kata Yusteng kepada media ini, Rabu (7/4/2021).

Menurut Yusteng, selama proyek dilaksanakan diduga banyak masalah. Dimana hasil sidak DPRD Riau adanya dugaan menggunakan aset daerah.

Nah sampai saat ini publik tidak tau aset itu sudah di ganti rugi oleh rekanan apa belum saat ini tidak jelas. Karena diduga dinas PUPR Riau tidak transparan.

“Belum lagi diduga adanya tiang balok yang jatuh dan diduga kemarin menimbulkan korban. Artinya saat ini balok tiang-tiang tersebut perlu di uji kwalitasnya,” ujar Yusteng.

Tambah Yusteng, saat ini proyek tersebut tahun 2021 mendapat kucuran APBD Riau lagi dimana proyek tersebut dianggarkan kembali sekitar Rp30 miliar untuk tahap finising.

Dan pernyataan pihak dinas untuk fisik selesai tahun 2019 faktanya tahun 2020 proyek tersebut belum selesai dan patut diduga dinas telah PHO – kan proyek itu di tahun 2019 lalu.

Karena pernyataan dinas di media proyek itu selesai untuk fisik 2019. Sementara saat ini pun kami belum yakin proyek fisik mesjid itu sudah clear semua. Sebab disaat kami ingin investigasi kami tidak bisa masuk, karena pintu masuk di tutup,” ucap Yusteng.

dan yang perlu di pertanyakan apakah rekanan yang mengerjakan tahap finising itu masih tetap rekanan yang membangun fisik mesjid itu karna apa bila rekanan sama kami

Jipikor menduga telah terjadi kongkalikong dalam menetapkan rekanan, karena rekanan fisik mesjid tersebut layak diblacklist. Karena pekerjaan mereka diduga tidak siap dimasa akhir kontrak kedepan akan menggelar aksi di PUPR Riau.

“Tujuannya untuk medesak transparansi aset daerah yang dipakai dalam pelaksanaan proyek tersebut. Kemudian dilanjutkan aksi di Kejati Riau untuk mengusut proyek mesjid ini,” tegas Yusteng.

Sementara saat dikonfirmasi Kabid Cipta Karya Syafril Yapis diruang kerjanya, beliau tidak ada ditempat. “Karena sedang rapat,” ujar stafnya. Kemudiab ketika dikirim pesan WA yang untuk konfirmasi, belum ada jawaban hingga saat ini. (olo)