Kunker ke Polda Kepri, Waka Komisi III DPR RI: 30 Tambang Ilegal dalam Pengawasan

Batam (Nadariau.com) – Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja (Kunker) spesifik ke Mapolda Kepri pada Jumat, 26 Maret 2021.

Ketua tim kunker, H Adies Kadir mengatakan, dalam kunjungan spesifik ini, kami ingin mengetahui proses penanganan beberapa masalah khususnya penanganan terkait narkotika dan penambangan liar.

“Baik itu penambangan pasir, bauksit dan lainnya. Jadi beberapa hal tersebut yang ingin kami mintakan penjelasannya dari Kapolda Kepri, BNNP Kepri dan Kejaksaan Tinggi,” kata Waka Komisi III DPR RI kepada wartawan di Batam.

Ia menjelaskan, Kepulauan Riau ini merupakan pintu masuk yang sangat luas bagi oknum-oknum dari luar yang ingin memasukkan narkotika ke Indonesia. Oleh karena itu sangat dibutuhkan sarana dan prasarana khususnya kapal cepat yang difungsikan untuk mengejar.

“Kami juga menerima beberapa usulan tersebut dan akan kami sampaikan nantinya terkait dengan pengadaan Kapal cepat. Kemudian untuk mengantisipasi jalan-jalan tikus yaitu pintu masuk di pelabuhan-pelabuhan kecil. Hal tersebut sudah diantisipasi juga oleh Polda dan pihak terkait lainnya,” ucapnya.

Disamping itu, kata Kadir, dilakukan juga kerjasama antara pihak penegak hukum dengan pihak dari Malaysia dan Singapura sebagai negara tetangga terdekat kita.

Ia menyebut, lebih dari 30 tambang ilegal yang saat ini sedang dalam pengawasan Polda Kepri. Jadi jangan coba-coba untuk berbuat kecurangan, dari mulai perizinan hingga penambangannya.

“Bagi penegakkan hukum tentang tambang Ilegal ini, tidak ada sama sekali halangan, selama pelakunya jelas melanggar undang-undang, melanggar hukum, itu akan ditindak tegas oleh pihak Kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya,” tegasnya.

Hadir dalam Kegiatan tersebut, Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepri Hari Setiyono, Wakil Ketua Komisi III DPR RI selaku Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Adies Kadir, beserta anggota dan sekretariat Komisi III DPR RI, KA BNNP Kepri Brigjen Pol Henry P. Simanjuntak, Wakapolda Kepri, Dir PAM BP Batam dan Pejabat Utama Polda Kepri. (yen)