Jumat, Desember 19, 2025
BerandaHeadlineKepsek SD 037 : Saya Bunuh Pun Dia di Situ, Saya Bilang...

Kepsek SD 037 : Saya Bunuh Pun Dia di Situ, Saya Bilang Bela Diri, Menang Saya

PEKANBARU (nadariau.com) – Kepala Sekolah SD 037, Gimin S.Pd.I meradang dan mengusir Rion, Direktur Pengawas Teritorial (DIRWASTER) Riau dari LSM Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) yang datang bertanya kepadanya. Pertengkaran mulut ini terjadi diruangan kepala sekolah hingga ke halaman dan sempat menjadi tontonan orang-orang yang berada di situ, Kamis (18/3).

Kejadian ini berawal dari pertanyaan yang diajukan oleh Rion kepada kepala sekolah tentang listrik dan internet sekolah. Namun entah tersudut oleh pertanyaan atau apa, Gimin pun meradang. Ia pun mencabut papan pemberitahuan penggunaan dana BOS, sempat menghempas buku, memukul meja dan meninju dinding hingga mengusir Rion keluar dari ruangannya.

Hal ini terjadi diduga Gimin merasa diaudit oleh Rion, sementara Rion mengatakan bahwa ia hanya ingin bertanya untuk mendapatkan informasi dari pertanyaan yang diajukan kepada kepala sekolah.

Kepada wartawan Rion mengatakan, Gimin sempat menggapai lengannya dan mencubit. “Dia mengajak saya berkelahi di lapangan dan tadi sempat mencubit lengan saya, ” kata Rion sambil tersenyum.

Lebih lanjut Rion mengatakan ia sangat menyesalkan apa yang telah dilakukan Gimin kepadanya. Sebagai kepala sekolah seharusnya tidak mesti marah – marah dan harus memberikan contoh yang baik.

Setelah kejadian, wartawan pun mencoba menjumpai Gimin dan mempertanyakan perihal kejadian tersebut.

Gimin mengatakan bahwa ia juga berkecimpung di LSM dan merupakan penasehat di salah satu LSM namun ia seperti tidak ingat apa nama kepanjangan LSM tersebut.

“Itu ruangan saya hak saya, gak boleh marah – marah seharusnya dia harus sabar kalau saya marah karena itu ruangan saya. Saya bisa mengusir dia, saya bunuh pun dia disitu dan saya bilang membela diri, menang saya. Itulah kalau kaji buruknya,” kata Gimin.

Kepada wartawan Gimin pun menerangkan siapa – siapa saja yang bisa melakukan audit.

“Yang berhak mengaudit itu adalah Inspektorat, BPKAD, KPK itu berhak, Jaksa aja tidak berhak dia mengaudit. Dia (Rion) tidak berhak mengetahui secara detil tetapi kalau ingin tau secara global penggunaan dana itu boleh. Kalau detil itu namanya mengaudit tapi kalau secara umum itu namanya informasi publik,” ucap Gimin.

Gimin pun mengatakan dan menjelaskan apa saja yang membuatnya kesal hingga marah.

“Tapi yang kesal dengan dia itu, dia seperti audit, gaya dia. Ini untuk apa? Itu untuk apa? Jadi saya tersinggung. Menanya pula uang ini kemana, gak ada hak dia, ” kata Gimin kesal.(af)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer