Jumat, Oktober 11, 2024
BerandaHeadlineSurat Pemberhentian Yan Prana Sudah Diproses di Sekretariat Negara

Surat Pemberhentian Yan Prana Sudah Diproses di Sekretariat Negara

Pekanbaru (Nadariau.com) – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, surat pemberhentian sementara Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau non aktif, Yan Prana Jaya Indra Rasyid, sudah diproses di Sekretariat Negara (Setneg).

Pengajuan surat pemberhentian sementara terhadap Yan, sudah diajukan sejak tiga pekan lalu, karena tersandung dugaan kasus korupsi, saat menjabat di Kabupaten Siak.

“Suratnya masih diproses di Setneg,” kata Ikhwan, Rabu (3/3/2021).

Sementara ia belum bisa memastikan kapan surat pemberhentian sementara tersebut dikeluarkan.

Namun, berbekal surat itu, nantinya akan menjadi dasar pengangkatan Penjabat (Pj) Sekdaprov Riau serta pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) untuk administrator tertinggi di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut.

“Kalau sudah keluar, itulah yang menjadi dasar penunjukan Pj Sekdaprov Riau, termasuk Pansel baru Sekda,” ungkap Ikhwan.

Khusus usulan Pj Sekdaprov, menurut Ikhwan lagi juga sudah diproses, tetapi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ada pun untuk nama yang diusulkan, yakni hanya ada satu nama.

Namun menurut Ikhwan lagi, kemungkinan satu nama yang telah usulkan tersebut akan diulang kembali. Namun kenapa, apakah masih mengusulkan nama yang sama, mantan Karo Hukum belum mau memastikannya.

“Untuk penunjukan Pj Sekda mungkin kita buat lagi suratnya. Kemungkinan ya. Siapa namanya, jangan tanya saya,” ungkap Ikhwan. (rtc/don)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer