Pelalawan (Nadariau.com) – Rapat pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) 004 RW 001 Kelurahan terpaksa dihentikan oleh panitia, Rabu (8/10/2020).
Penyebabnya, terjadi aksi anarkisme oleh pendukung salah satu calon Ketua RT.
Anarkisme bermula ketika penjaringan bakal calon Ketua RT memunculkan tiga nama. Ketika ditanya kesedian ketiga orang tersebut hanya dua orang yang menyatakan diri bersedia maju. Satu orang lainnya mengundur diri lebih awal.
Salah satu pendukung calon yang menyatakan maju tersebut keberatan adanya bakal calon yang mundur. Dugaannya akan ada penambahan suara ke salah satu kandidat dari suara pendukung calon yang mundur.
“Mereka tidak terima ada calon yang mundur, mereka takut, suara pendukung yang mundur itu akan menambah suara lawan mereka, mereka takut kalah sebelum pemilihan,” kata salah satu sumber yang tak mau disebutkan namanya.
Disebutkan sumber ini, seharusnya dinamika demokrasi ditingkatkan yang paling bawah seperti RT tidak ada aksi aksi brutal seperti itu. Pengrusakan aset kelurahan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
“Aksi premanisme itu jangan sampai terjadi lagi, ini memalukan,” imbuhnya
Sementara itu, calon Ketua RT 04 Tengku Toni menyebutkan tindakan anarkisme pada pemilihan Ketua RT Telah mencoreng nama Kelurahan Pelalawan sebagai negerinya para Raja, negeri yang menjunjung tinggi nilai nilai Islam, adat dan tata Krama.
Untuk itu, dirinya meminta kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Pelalawan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum, agar ada efek jera kepada pelaku dan pembelajaran bagi masyarakat lainnya untuk tidak main premanisme di tengah masyarakat.
“Bio tak ngamuk ngamuk lagi di Pelalawan ni, baiknyo bio lah polisi yang menyalosaikannyo, pelajaran bagi kito semuo,” ujar Tengku Toni dalam logat Pelalawannya.
Lurah Pelalawan Lukman ketika diminta tanggapannya mengatakan bahwa sudah menerima laporan terkait aksi pengrusakan aset pemerintah Kelurahan Pelalawan oleh salah satu warga yabg tidak terima atas dinamika pemilihan ketua RT setempat. Dan dirinya akan memanggil yang bersangkutan, untuk diminta keterangannya.
“Kita akan panggil yang bersangkutan, yang melakukan pengrusakan itu, kita minta keterangannya,” tandasnya Lukman singkat. (liaz)