Pekanbaru (Nadariau.com) – Tim Opsnal Polsek Pekanbaru Kota berhasil mengamankan seorang pemuda setelah kabur setelah melakukan aksi pemerasan di depan toko roti Jalan Jendral Sudirman, depan toko roti tulip Kecamatan Pekanbaru Kota, Rabu (22 /9/2020).
KorbanĀ Arif Nofi Saputra (31) sedang mengatur parkir di depan Toko Roti Tulip Jalan Jendral Sudirman Pekanbaru pada hari Rabu tanggal 19 Desember 2019 pukul 22.00 Wib.
Tersangka inisialĀ DM alias Dedi (40 ), warga Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru, datang dan menghampiri korban Arif Nofi SaputraĀ mengancam untuk memberikan setoran pakir kepada tersangka.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu’min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Pekanbaru Kota AkpĀ Stevie AR membenarkan telah menangkap seorang tersangka tindak pidana pemerasan pada hariĀ Selasa tanggal 22 SeptemberĀ 2020 sekira pukul 10.00 wib.
Tersangka inisialĀ DM alias DEDIĀ ditangkap disalah satu cafe tepatnya disamping Rumah Sakit Awal BrossĀ jalan Ahmad Yani Kecamatan Pekanbaru Kota, tersangka sendiri telah melakukan pemerasan terhadap korbanĀ Arif Nofi Saputra yang sedang mengatur parkir didepan Toko Roti Tulip Jalan Jendral Sudirman Kecamatan Pekanbaru Kota.
Dikatakan Kapolsek Pekanbaru KotaĀ AkpĀ Stevie AR tersangkaĀ inisialĀ DM alias Dedu ini mendatangi korban untuk meminta uang setoran parkir. Namun korban tidak memberikan uang setoran parkir kepada tersangka, sehingga tersangkaĀ memukul dan mencekik leher korban sambil mengatakan” jangan mengambil parkir lagi disini”.
Dan tersangka pun pergi meninggalkan lokasi kejadian, korban pun melaporkan kejadian itu Ke Polsek Pekanbaru.
Setelah 9 (sembilan) bulan menghilang didapat informasi dari masyarakat tersangka inisialĀ DM alias Dedi sedang berada di salah satu cafe di samping Rumah Sakit Awal Bross.
Menindaklanjuti informasi itu Kapolsek Pekanbaru KotaĀ AkpĀ Stevie AR memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Budi bersama tim opsnal melakukan penyelidikan dan penangkapan tersangka.
Tim opsnal yang dipimpin kanit Reskrim Iptu Budi mendatangi cafe tersebut langsung mengamankan dan membawa tersangka ke Polsek Pekanbaru Kota.
“KemudianĀ tersangka dilakukan pemeriksaan urine dengan hasil Positif mengandung Amphetamine,” tambah Kapolsek.
Barang bukti yang sudah ada sebelum tertangkapnya tersangka inisial DM alias DediĀ berupa 1(satu) keping vcd rekaman video kejadian, beberapa lembar karcis parkir berwarna kuning dan Visum Et Revertum. (son)