Rabu, Oktober 9, 2024
BerandaHeadlinePelatihan Kader Pengawas Desa Se kec.pelalawan,pada pemilihan Bupati dan wakil Bupati pelalawan...

Pelatihan Kader Pengawas Desa Se kec.pelalawan,pada pemilihan Bupati dan wakil Bupati pelalawan tahun 2020

Pelalawan (Nadariau.com) – Bertempat di Balai Penghulu Koto Kelurahan Pelalawan Panwaslu Kecamatan Pelalawan mengadakan kegiatan pelatihan bagi kader pengawasan kelurahan/desa se Kecamatan Pelalawan.

Hal ini dalam rangka pemilihan bupati dan wakil bupati pelalawan tahun 2020.

Adapun kader pengawasan kelurahan/desa berjumlah 3 orang per desa/kelurahan. Total peserta yang hadir sebanyak 27 orang yang hadir dari 8 desa dan 1 kelurahan diwilayah kecamatan pelalawan, Kamis 27 agustus 2020.

Pelatihan kader pengawas desa/kelurahan dihadiri oleh anggota Bawaslu kabupaten pelalawan nanang wartono SH MH, kordiv penangan pelanggaran Bustami SPdi MPdi kordiv pengawasan dan Hubal anggota bawaslu yang hadir tersebut sekaligus menjadi narasumber pada acara pelatihan kader pengawasan.

Ketua Panwaslu Kecamatan Pelalawan T Syafriliswan dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada peserta pelatihan yang bersedia hadir mengikuti acara pelatihan kader pengawasan.

Adapun tujuan diadakannya pelatihan ini demi mensukseskan pemilihan bupati dan wakil bupati pelalawan tahun 2020.

“Saya berharap kepada kader pengawasan ikut serta dan proaktif dalam melakukan pengawasan tahapan tahapan yang telah ditentukan oleh penyelanggara Pemilu,” katanya.

Selanjutnya kordiv penangan pelanggaran Bawaslu Kabupaten Pelalawan Nanang Wartono Sh Mh, dalam penyampaian materi pelatihan bagi kader pengawasan kelurahan/desa se mengajak mari sama sama mengawasi pelaksanaan tahapan Pilkada hingga pemilihan nantinya.

Nanang Wartono menghimbau kepada kader pengawasan agar penyelenggara pemilu juga tetap diawasi. Agar pelaksanaan Pilkada serentak ini berjalan lancar aman sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Jika kader pengawasan dan masyarakat menemui pelanggaran ataupun kekurangan dalam setiap tahapan agar melaporkan kepada penyelenggara pemilu di Panwaslu agar segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (liaz)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer