Pekanbaru (Nadariau.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, sebelum akhir tahun ini menargetkan sudah melakukan pemekaran terhadap tiga kecamatan.
Ketiga kecamatan dimaksud di antaranya Kecamatan Tampan, Tenayan Raya dan Rumbai Pesisir. Masing-masing kecamatan akan dimekarkan menjadi 6 kecamatan baru.
Walikota Pekanbaru Firdaus mengatakan, pemekaran tiga kecamatan di wilayah pinggiran itu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemekaran Kecamatan yang disahkan DPRD Pekanbaru pada September 2019 lalu.
“Jadi akhir tahun ini mudah-mudahan bisa kami wujudkan, karena perdanya sudah disahkan,” ucap walikota, Selasa (28/7/2020).
Untuk Kecamatan Tampan, nantinya akan dimekarkan menjadi dua kecamatan. Pemekaran Kecamatan Tampan ini dinilai walikota perlu segera dilakukan mengingat padatnya jumlah penduduk di kecamatan tersebut.
Saat ini, sebut walikota, jumlah penduduk di Kecamatan Tampan setara dengan penduduk yang ada di tiga kota di Sumatera Barat yakni Payakumbuh, Bukittinggi dan Padang Panjang.
“Artinya, beban kerja Camat Tampan sangat berat. Maka perlu segera dimekarkan agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal lagi,” ucapnya.
Kemudian Rumbai Pesisir juga akan dimekar menjadi dua kecamatan masing-masing Kecamatan Rumbai Timur dan Rumbai Barat. Nama Rumbai Pesisir sendiri akan berubah menjadi Rumbai Timur.
Selanjutnya Kecamatan Tenayan Raya juga akan dimekar menjadi dua kecamatan. Pemekaran Tenayan Raya juga dinilai perlu dilakukan mengingat luasnya wilayah kecamatan pinggiran ini. (ind)