
Pekanbaru (Nadariau.com) – Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal menjelaskan tentang sistem PPDB tahun ajaran 2020 yang dibagi empat jalur yakni, jalur zonasi sebanyak 60 persen, siswa tak mampu 15 persen, jalur pindah 5 persen dan jalur prestasi 20 persen.
“Untuk sistem zonasi 60 persen, maka jarak anak tempatan atau anak lingkungan termasuk anak disabilitas akan diukur dengan sistem GPS antara jarak rumah dengan sekolah serta dilengkapi dengan surat keterangan berdomisili dari RT atau RW,” kata Jamal saat membahas tentang sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020, Komisi III DPRD Kota Pekanbaru melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Disdik Kota Pekanbaru, Senin (8/6/2020).
Untuk daya tampung siswa SMP Negari Kota Pekanbaru, diungkap Jamal sebanyak 8.600 orang dengan 45 sekolah. Sedangkan untuk jadwal pendaftaran PPDB SMPN sudah kita percepat dari PPDB SMA/SMK yakni dimulai 1 Juli hingga 7 Juli 2020.
“Jadwal tetap disesuaikan dengan Permendikbud Nomor 44 tahun 2019 tentang PPDB maka kita dari Disdik Pekanbaru sudah mengikuti aturan tersebut,” jelas Jamal.
Ditanya soal sistem pendidikan saat new Normal ini, Jamal menjelaskan masa New Normal sistem pendidikan di kota Pekanbaru tidak menjalankan sistem pendidikan secara tatap muka.
“Sampai sekarang kita masih belajar melalui sistem daring yang telah diatur oleh Pemerintah,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD kota Pekanbaru, Yasser Hamidi mengatakan sudah meminta kejelasan tentang sistem PPDB tahun 2020 kepada Disdik Pekanbaru.
“Kita dari Komisi III DPRD Kota Pekanbaru tentunya dengan sistem PPDB yang telah ditetapkan oleh Disdik Pekanbaru bisa berjalan tanpa ada persoalan nantinya. Bahkan di dalam kondisi Covid-19 ini, kita berharap protokol kesehatan terhadap penerimaan peserta didik baru bisa tetap dijalankan,” harap Yasser.
Meski begitu Yasser tetap berharap Disdik Pekanbaru tetap melakukan pengawasan terhadap sistem PPDB yang sedang berlangsung.
Sementara rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Yasser Hamidi didampingi juga oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Ginda Burnama dan dihadiri anggota Komisi III DPRD Pekanbaru. (jal)