Pekanbaru (Nadariau.com) – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Badan Legislatif (Banleg) DPRD Provinsi Riau, Kamis (12/03/2020).
Kehadiran Anggota DPRD DKI Jakarta ini disambut oleh Ketua Banleg DPRD Riau, Ma’mun Solikhin, Markarius Anwar (anggota), Zulfi Mursal (anggota) dan James Pasaribu (perwakilan BK).
Sementara Anggota DKI Jakarta yang berjumlah sekitar dua puluhan orang ini dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan dan Ketua BK, Ahmad Nawawi. Pertemuan berlangsung di ruang Medium DPRD Riau.
Dalam pertemuan, Ketua Banleg DPRD Riau, Ma’mun Solikhin menjelaskan, untuk masalah Banleg di Riau, tahun lalu juga sedikit ada masalah karena terkait Pilkada yang disibukkan dengan kampanye.
Sehingga tahun ini ada 18 Ranperda yang jadi target termasuk perubahan-perubahan. Sementara Bapemperda DKI Jakarta memiliki 26 Ranperda. Mereka optimis menyelesaikannya sampai akhir tahun.
“Yang jadi problem di Riau terkait penganggarannya. Karena pencairannya baru bisa kalau pembahasan sudah sampai ditingkat Pansus,” jelasnya.
Kalau untuk proses pembuatannya menurut Ma’mun, bermula dari Komisi kalau Ranperda itu inisiatif dewan, masuk ke pimpinan. Kemudian ke Bapemperda untuk digodok dan diteruskan ke Mendagri. Kemudian dilanjut di Pansus melalui pimpinan dan pimpinan lanjutkan ke Banmus untuk diparipurnakan.

Sementara perwakilan BK DPRD Riau, James Pasaribu menyevutkan, untuk kebetadaan BK di DPRD Riau saat ini masih normal-normal saja. Belum ada yang serius penanganan kasus anggota dewan. Namun memang masalah kehadiran anggota terutama di paripurna menyadi permadalahan.
“Madalah kehadiran anggota ini, kita melakukan koordinasi dengan seluruh Ketua Fraksi yang ada. Terutama dalam meminta anggotanya masing-masing untuk menghadiri setiap agenda paripurna dan kegiatan alat kelengkapan yang lain,” katanya.
Sementara Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan. Pertama dalam bersilaturahmi, kemudian dalam mengetahui proses dan mekanisme dalam pembuatan Perda yang ada di DPRD Riau sehingga mencapai target yang diemban.
“DKI Jakarta tahun ini ada 26 Ranperda yang jadi target, dengan rincian 23 inisiatif Eksekutif dan 3 inisiatif dari Legislatif. Untuk tahun lalu mencapaian masih di bawah target dengan harapan tahun ini lebih baik lagi paling tidak capai 20 Ranperda. Inilah kita minta kiat bagaimana Riau dalam kejar targetnya. Apalagi mengeluarkan Perda jadi ‘wajah’ dari DPRD,” sebutnya.

Kemudian Ketua BK DPRD DKI Jakarta, Ahmad Nawawi menyampaikan pihaknya ingin mengetahui keberadaan BK di DPRD Riau. Mengingat BK merupakan marwah dari Dewan itu sendiri.
“Ruwetnya kode etik yang seharusnya sudah dipahami oleh seluruh anggota dewan. Jadi bagaimana BK DPRD Riau dalam menjalankan fungsingnya terutama pada anggota yang indisipliner,” kata Ahmad.
Sebagai bentuk penghargaan, keduabelah pihak saling bertukar cenderamata. Hal ini bertujuan untuk kenang – kenangan bukti keduabelah pihak pernah bertemu dalam Kunker anggota legislatif. (Advetorial)


