Sabtu, Maret 14, 2026
BerandaHeadlineWarga Candirejo Inhu Ditangkap Akibat Narkoba

Warga Candirejo Inhu Ditangkap Akibat Narkoba

Inhu (Nadariau.com) – Polsek Pasir Penyu berhasil menangkap seorang Pria warga Desa Candirejo, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) pada, Rabu 04/03/2020 sekira pukul 22:00 Wib.

Pria yang diamankan tersebut bernama Andi Putranto alias Andi. Ia ditangkap karena memiliki narkoba jenis Sabu.

“Kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa dijalan Taman Kusuma, Desa Candirejo, Kecamatan Pasir Penyu sering dijadikan tempat transaksi Narkotika,” kata Kapolres Inhu, AKBP Efrizal Sik melalui PS Paur Humas Aipda Misran, Jumat (6/3/2020).

Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, Kapolsek Pasir Penyu Kompol Edi Yasman SH langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Pasir Penyu Iptu Abdan SE MH beserta anggota untuk melakukan penyelidikan.

Selanjutnya Iptu Abdan SE MH beserta anggota langsung menuju lokasi, sekira pukul 22:00 WIB team berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di JalanTaman Kusuma, RT. 002 RW. 001 Desa Candirejo.

Pada saat diamankan ditemukan tiga bungkus plastik kecil yang diduga berisi Narkotika jenis Sabu dengan berat 0,60 gram.

Selanjutnya polisi melakukan pengembangan dirumah pelaku dan ditemukan satu Timbangan Digital, satu pak plastik kecil, dan satu tas sandang berwarna hitam merek Polo Star.

“Pelaku mengakui jika barang tersebut merupakan barang miliknya. Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Pasir Penyu,” jelas Aipda Misran. (rio)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer