Pekanbaru (Nadariau.com) – Mahasiswa fakultas hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak) menggelar diskusi publik dengan tema peranan dan gerakan mahasiswa Riau menyongsong Pilkada serentak 2020, di gedung fakultas hukum Unilak, Rabu (19/02/2020).
Narasumber diundang yaitu Neil Antariksa SH MH (Bawaslu), Adi Sukemi ST MT (Ketua DPRD Pelalawan), Abdul Rahman, (KPU Riau ) dan presiden mahasiswa Unilak Amir Aripin Harahap,
Diskusi publik dibuka oleh dekan fakultas hukum Unilak Dr Fahmi SH MH diikuti oleh 100 Mahasiswa hukum.
Dalam diskusi ini juga dilakukan penandatanganan MOU antara fakultas hukum dengan Bawaslu dan KPU.
Dekan fakultas hukum Unilak Dr Fahmi saat ditemui usai MoU mengatakan, kerjasama ini dalam rangka sinergi antara penyelenggara Pemilu dengan dunia kampus.
Diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi kedua belah pihak untuk mencapai tujuan Pilkada yang bersih dan Jurdil. Serta berkualitas.
“Kita ketahui pada bulan September 2020, ada 9 kabupaten/kota di Riau yang melaksanakan Pilkada serentak,” kata Dr Fahmi.
Diskusi berlangsung selama tiga jam, seluruh narasumber memaparkan tentang Pilkada serentak di Riau. Mulai dari tahapan Pilkada, penyampaian visi misi dan juga membahas pentingnya generasi milenial untuk ikut turut serta dalam pilkada serentak.
Seperti yang disampaikan oleh Presma Unilak Amir Aripin Harahap, menurutnya
mahasiswa mendukung KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu atau dalam hal ini Pilkada untuk dapat mewujudkan Pilkada yabg sehat, bersih dan bermartabat.
Partisipasi masyarakat harus meningkat dan mahasiswa harus mampu menyadarkan masyarakat bahwa politik uang adalah awal mula terjadinya korupsi.
Sementara, mahasiswa sangat mendambakan kriteria calon kepala daerah yang berintegritas, berkomitmen untuk melawan korupsi Kemudian harus memiliki komitmen tegas untuk menjaga lingkungan dan hutan di Riau. Sehingga tidak terjadi lagi Karhutla.
“Kami berharap KPU dapat mampu mensosialisasikan pilkada serentak, terutama bagi pemilih pemula.
Karena suksesnya Pilkada dapat dilihat dari jumlah partisipasi pemilih,” ujar Amir yang juga menjabat sebagai koordinator pusat BEM se Riau.
Sementara, Ketua DPRD Pelalawan Adi Sukemi ST MT mengatakan, ada beberapa hal bagaimana demokrasi di era millenial penting diketahui.
Pertama, masyarakat atau pemilih harus memahami dan mengetahui proses Pilkada adalah cara terbaik untuk menemukan pemimpin.
Kedua adalah mengajak agar pemilih tidak golput. Karena kerugian yang sangat besar bagi masyarakat akibat tindakan golput terhadap proses demokrasi.
“Kemudia, mahasiswa harus cermat mengetahui visi misi pemimpin yang dipilih dan yang terakhir mahasiswa atau masyarakat tidak menyebarkan hoax (berita bohong),” kata Adi.
Anggota KPU Riau Abdul Rahman menyebutkan, MoU ini sifatnya kerjasama dalam penelitian, pengembangan antara Unilak dan KPU Riau.
Advokasi pemilih dan layanan hukum untuk anggota KPU.
Tentu inisiatif ini sangat bagus dan KPU menyambut baik kerjasama ini.
Dalam diskusi ini kita (KPU) menyampaikan Tupoksi KPU dan ditahapan mana pemuda serta mahasiswa bisa mengambil peran. Seperti direkrutmen badan adhock bisa menjadi peserta seleksi atau memberikan masukan terkait figur figur yang terpilih menjadi anggota PPK dan PPS.
Kemudian di tahapan pemutakhiran pemilih nanti ada agenda uji publik. Pada tahapan pendaftaran calon perseorangan ada verifikasi faktual dukungan yang harus diawasi oleh masyarakat dan tahapan selanjutnya.
“KPU adalah lembaga yang inklusif, terbuka dengan pihak manapun apalagi terkait isu – isu pemilu dan demokrasi,” kata Rahman. (wid)