Senin, Maret 17, 2025
BerandaHeadlineMahasiswa Demo DLHK Riau Akibat Perusahaan Garap Hutan Lindung Mahato

Mahasiswa Demo DLHK Riau Akibat Perusahaan Garap Hutan Lindung Mahato

Pekanbaru (Nadariau.com) – Tindakan koperasi Mahato Bersatu dan Karya Bakti yang merupakan anak angkat PT Torganda, menggarap kawasan Hutan Lindung Mahato menjadi kebun sawit mendapat sorotan tajam dari mahasiswa.

Atas nama Forum Mahasiswa Riau (Formari) mendatangi kantor Satgas Kebun Ilegal di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau (DLHK) Riau, Kamis (30/1/2020).

Mereka berunjuk rasa terkait ada dugaan pembiaran dari oknum Satgas Kebun Ilegal terhadap kebun Koperasi Mahato bersatu dan Karya Bakti.

Korlap Formari Ramadani Darma mempertanyakan kinerja Satgas Kebun Ilegal. Karena diduga terjadi pembiaran terhadap Koperasi Mahato Bersatu dan Karya Bakti dalam Hutan Lindung Mahato tanpa ada tindakan dari Satgas.

“Padahal Satgas Kebun Ilegal telah didanai dari APBD Riau sebesar Rp6 miliar,” kata Ramadani dalam orasinya.

Ramadani mengaku kepada media, kedatangan mereka ke DLHK karena melihat kinerja Satgas tidak jelas. Selain itu, mahasiswa belum mendengar hasil kerja atas penindakan penguasaan hutan lindung oleh perusahaan maupun koperasi termasuk perorangan.

Sementara hutan lindung yang digarap oleh korporasi maupun koperasi sampai saat ini masih tetap berjalan aman dalam melakukan aktifitas. Seperti koperasi Mahato Kersatu dan Karya Bakti.

Mahasiswa menilai, Satgas hanya berani bertindak kepada perorangan. sementara kepada perusahaan dan koperasi mereka tidak mampu menyentuh permasalahannya.

Jika benar Pemprov Riau serius untuk menindak jutaan hektar kebun ilegal sesuai rekomendasi KPK, tentunya anggaran Rp6 miliar itu, tentulah masih kecil.

Sementara sekarang Pemrov Riau seakan membuat pencitraan seolah olah taat hukum dan sudah menjalani rekomendasi KPK.

Padahal sebagai contoh koperasi Mahato Bersatu dan Karya Bakti masih aman beroperasi, karena dibelakangnya ada perusahaan besar sekaliber PT Torganda.

Kemudian ada dugaan lain, bahwa Satgas enggan mendatangi kebun koperasi ini, karena selain anak angkat PT Torganda, ketua koperasi Mahato Bersatu juga masih ada hubungan kekerabatan dengan salah satu oknum legisalif di Provinsi Riau.

“Meski demikian, kami tetap akan melanjutkan aksi sampai Satgas kebun ilegal bertindak tegas terhadap penguasaa hutan lindung di Mahato,” tegas Ramadani.

Unjuk rasa Formari, diterima oleh Kasi Penegakkan Hukum (Gakkum) DLHK Riau, yang juga Tim Satgas Kebun Ilegal Agus saryoko. Dia mengatakan, hal ini akan di tindak lanjutinya. Namun semua butuh waktu dan proses.

“Berikan kami waktu untuk memanggil pihak yang bermasalah. Karena hal ini juga akan memakan waktu lama. Kemudian kita juga akan melihat anggarannya. Jika itu belum habis nanti akan dikembalikan kepada kas daerah,” kata Agus

Setelah mendengar penjelasan dari pihak DLHK Riau, Formari membubarkan diri dengan tertib. (olo)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer