Kampar (Nadariau.com) – Melalui rapat istimewa DPRD Kabupaten Kampar, APBD Kampar Tahun Anggaran 2020 disahkan dengan nilai Rp 2,649 Triliun, Rabu (27/11/2019) dini hari.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal ST MT didampingi Wakil Ketua DPRD Kampar dan dihadiri oleh anggota DPRD Kampar. Pihak eksekutif dihadiri oleh Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto bersama jajaran Pemkab Kampar, dan para undangan.
Catur mengatakan, tahun 2020 belanja daerah terjadi peningkatan. Baik pada belanja tidak langsung maupun pada belanja langsung.
Kenaikan belanja daerah pada APBD tahun 2020 adalah sebesar 2,36 % dibandingkan dengan tahun 2019. Kenaikan ini yaitu sebesar Rp61 milyar lebih.
APBD tahun 2019 yakni sebesar Rp.2,588 Triliun lebih, sementara tahun 2020 menjadi sebesar Rp.2,649 Triliun.
Jika dirinci, anggaran ini terdiri dari belanja tidak langsung naik 46 Milyar lebih atau sebesar 3,16 % dibandingkan dengan APBD 2019. Untuk belanja langsung naik sebesar 16 milyar lebih atau meningkat 1,41 % pada tahun 2020.
Peningkatan belanja ini tentunya telah memperhitungkan Mandatory Spending yang telah ditetapkan peraturan perundangan diantara penganggaran Alokasi Dana Desa (ADD) minimal 10 % dari Dana Perimbangan dikurangi DAK.
“Pada RAPBD tahun 2020 jumlah ADD yang dianggarkan untuk desa telah memenuhi sebesar Rp161 Milyar lebih, kemudian untuk fungsi pendidikan tidak kurang dari 20%, fungsi kesehatan minimal 10%” Kata Catur dihadapan para anggota DPRD Kampar,” kata Catur.
Sementara komposisi APBD Kampar TA 2020 komposisi APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2020 yang telah kita setujui bersama, terlihat bahwa secara umum terjadi peningkatan pada pendapatan daerah dibanding tahun 2019 yaitu sebesar 2,39 % atau naik sebesar Rp.60,75 Milyar lebih.
Peningkatan ini terdiri dari peningkatan PAD sebesar 11,13 % atau naik Rp.23,90 Milyar lebih, dana perimbangan naik 2,16 % atau naik sebesar Rp.42,69 Milyar lebih. Sedangkan pada Lain-lain Pendapatan daerah yang Sah berkurang 1,67 % atau turun sebesar Rp.5,83 Milyar lebih” Tambahnya lagi.
“Atas pengesahan ini atas nama Pemerintah Kabupaten Kampar dan Masyarakat kabupaten Kampar sekali lagi mengucapkan apresiasi kepada Ketua DPRD Kampar dan seluruh anggota DPRD Kampar baik yang tergabung pada Pansus dan Banggar DPRD Kampar,” jelas Catur. (Galeri)