Kamis, Maret 5, 2026
BerandaHeadlineDua Pelaku Narkoba Ditangkap Polsek Pangkalan Kerinci

Dua Pelaku Narkoba Ditangkap Polsek Pangkalan Kerinci

Pelalawan (Nadariau.com) – Dua pemuda pemakai Narkoba di wisma yang terletak di Jalan Pelita, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, ditangkap Polsek Pangkalan Kerinci, Ahad (24/11/2019) sore.

Kapolres Pelalawan AKBP M Hasyim Risahondua SIK MSi, melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Novaldi SSos MSi mengatakan, kedua pelaku narkoba berinisial EP (24) warga desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras dan AG (21) warga Jalan Sakura, Kelurahan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci.

Saat penangkapan ditemukan barang bukti dua bungkus plastik bening klep merah diduga Sabu. Kemudian, satu buah bong yang terbuat dari kemasan air mineral, dua mancis dan dua unit telepon genggam.

Berdasarkan informasi masyarakat dilakukan penggeladahan, Ahad tanggal 24 November 2019 sekira jam 16.30 WIB, di wisma Jl Pelita kamar No 07 ditemukan adanya aktifitas pengguna Narkoba jenis Sabu.

Diamankan 2 (dua) orang laki-laki EP dan AG dan barang bukti Sabu  ditemukan di bawah kasur yang di tiduri pelaku EP dan 1 buah Bong yang terbuat dari botol air mineral beserta alat untuk mengisap Sabu. Dari penggeledahan badan tidak ada ditemukan bàrang bukti Narkoba.

Selanjutnya, kedua pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Pangkalan Kerinci guna pengusutan lebih lanjut.

Adapun barang buktinya, 1 (satu) bungkus plastic bening klep merah yang berisikan 1 (satu) bungkus plastic bening klep merah yang diduga berisikan Narkoba jenis Sabu (Berat kotor 0,44 g) dan 2 (dua) bungkus plastic bening klep merah kosong.

Selain itu, 1 (satu) buah bong yang terbuat dari botol kemasan air mineral, 1 (satu) buah Jarum yang terbuat dari timah rokok, 2 (dua) buah mancis, 1 (satu) Unit Hp Merk Nokia warna Biru serta 1 (satu) Unit Hp Merk Samsung warna Putih. (liaz)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer