Rohul (Nadariau.com) – 15 Tiang listrik Unit Layanan Pelaksana (ULP) PLN Pasir Pengaraian Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), menghambat peningkatan jalan jalur dua boter, yang berada di desa Rambah Tengah Hilir Kecamatan Rambah.
Tiang listrik PLN tersebut memakan bahu badan jalan yang tengah dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Rohul.
Dinas PUPR Rohul minta manejemen ULP PLN untuk segera memindahkan tiang listrik itu supaya tidak menggangu aktivitas peningkatan jalan jalur dua.
“Akibat tiang listrik memakan bahu badan jalan menghambat pelaksanaan peningkatan jalan jalur dua,” kata Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Rohul, Khoirul Fahmi ST MT, melalui Kepala Seksi Jalan dan Jembatan, Vivi Fernandes ST mengatakan, Jumat (22/11/2019).
Terkait permasalahan ini Dinas PUPR Rohul sudah menyurati menejemen PLN, bahkan sudah tiga surat dlayangkan, supaya tiang tersebut segera dipindahkan. Namun sampai saat ini tiang tersebut belum juga dipindahkan.
Sementara Pemda sudah melakukan pelunasan pembayaran kepada pihak PLN. Oleh sebab itu dinas PUPR mendesak pihak PLN untuk segera memindahkan tiang listrik tersebut, supaya tidak ada lagi hambatan dalam peningkatan jalan.
Pasalnya dalam waktu dekat ini rekanan kontraktor akan melakukan pengaspalan jalan. Jika pengaspalan sebelum tiang dipindahkan, tentu akan merusak aspal yang sudah dibangun.
“Apa lagi batas waktu kegiatan 2019 akan berakhir di 20 Desember. Jika tidak terlaksana 20 Desember tentu yang dirugikan rekanan kita akibat kelalaian dari pihak PLN,” terang Vivi.
Sementara Kepala ULP PLN Pasir Pengarayan, Syarifuddin saat dikonfirmasi tentang keberadaan tiang listrik miliknya yang memakan bahu badan jalan belum mau memberikan keterangan. Karena saat ini yang bersangkutan tengah berada diluar daerah,” tutup Vivi. (tra)