Jumat, Maret 6, 2026
BerandaHeadlineSatnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pemilik Narkoba Jalan Engku Raja Lela

Satnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pemilik Narkoba Jalan Engku Raja Lela

Pelalawan (Nadariau.com) – Satnarkoba Polres Pelalawan, menangkap Darmawan alias Kribo (50) warga Pangkalan Kerinci Timur, Sabtu, (16/11/2019). Ia ditangkap di Jalan Engku Raja Lela, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci.

“Dari tangan Kribo ditemukan dan diamankan narkoba jenis Sabu sebanyak 2 (dua) paket. Berat kotor barang bukti Sabu 0,60 gram, yang dibungkus dengan plastik bening klep merah,” ujar Kapolres Pelalawan AKBP Muhammad Hasyim Risahondua SIK MSi melalui Kasat Narkoba Pelalawan, Iptu Romi Irwansyah SH MH, Ahad (17/11/2019) di Pangkalan Kerinci.

Selain itu juga Satnarkoba Polres Pelalawan mengamankan 1 (satu) unit HP merek Nokia warna hitam,1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter BM 6446 CV merah.

Penangkapan tersangka bermula dari informasi warga bahwa ada seorang pria sedang membawa Sabu di Jl. Engku Raja Lela Pangkalan Kerinci Timur. Selanjutnya, dengan berbekal info tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan disaat yang tepat Satnarkoba melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Tersangka pada saat ditangkap petugas saat sedang melintas di jalan Engku Raja Lela Kelurahan Kerinci Timur karena mencurigakan membawa narkotika jenis Sabu.

“Berdasarkan hasil interogasi Satnarkoba bahwa peran Darmawan alias Kribo ditetapkan tersangka kepemilikan Sabu sebagai pemakai,” ujar Kasat Narkoba, Iptu Romi.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polres Pelalawan untuk proses hukum. (liaz)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer