Pekanbaru (Nadariau.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyediakan 7 formasi khusus bagi penyandang disabilitas pada seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pekanbaru Masykur Tarmizi mengatakan, dari 7 formasi yang tersedia, 3 untuk tenaga guru, 2 tenaga kesehatan dan 2 tenaga teknis.
“Calon pelamar disabilitas yang mendapat kesempatan adalah kelompok tuna daksa. Mereka wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah,” ungkapnya, Kamis (14/11/2019).
Dalam surat keterangan dokter tersebut, terang Masykur, mesti menerangkan jenis atau tingkat disabilitas dengan sejumlah kriteria, mampu melihat, mendengar dan berbicara dengan baik.
Kemudian mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi.
“Mereka juga mampu bergerak dengan alat bantu,” jelas Masykur.
Selanjutnya, pelamar disabilitas juga harus melengkapi dokumen persyaratan dan ikuti tata cara pendaftaran. “Jadi satu lampiran yakni surat dokter asli dari dokter rumah sakit pemerintah yang menerangkan kondisi pelamar,” papar dia.
Secara keseluruhan, tahun ini pemerintah kota membuka penerimaan CPNS sebanyak 346 formasi. Proses pendaftaran dimulai 14 hingga 28 November.
Sementara untuk hasil seleksi administrasi diumumkan Desember 2019, dilanjutkan tes penerimaan yang diperkirakan berlangsung pada Februari 2020 mendatang. (ind)


