Pekanbaru (Nadariau.com) – Pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di atas trotoar dan bahu jalan, ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Kamis (14/11/2019).
Penertiban dilakukan di sejumlah ruas jalan di antaranya Jalan Jenderal Sudirman, Hangtuah, Arifin Achmad, Soekarno-Hatta, HR Soebrantas dan Jalan Tuanku Tambusai.
“Ini kegiatan rutin kita melakukan penertiban terhadap PKL,” kata Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono.
Sebelum dilakukan penertiban, terang Agus, pihaknya terlebih dahulu sudah mengingatkan kepada PKL, agar tidak lagi berjualan di atas trotoar dan bahu jalan.
“Namun para pedagang tetap saja membandel. Makanya dilakukan penertiban,” ungkapnya.
Disampaikan Agus, keberadaan PKL di trotoar dan bahu jalan tak hanya melanggar peraturan yang berlaku. Akan tetapi, sebut dia, juga kerap menjadi pemicu kemacetan.
“Penertiban dilakukan karena keberadaan PKL menimbulkan kemacetan,” ujarnya.
Selain menertibkan PKL, lanjut mantan Perwira TNI AD berpangkat Kolonel ini, tim juga sekaligus menurunkan banner liar yang terpasang di sepanjang ruas Jalan Arifin Achmad. (ind)