Minggu, Juli 27, 2025
BerandaHeadlineTiga Hari Tak Pulang, Warga Desa Alang Kepayang Ditemukan Dikanal

Tiga Hari Tak Pulang, Warga Desa Alang Kepayang Ditemukan Dikanal

Inhu (Nadariau.com) – Warga Desa Alang Kepayang, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang hilang 3 hari yang lalu akhirnya ditemukan pada, Minggu (27/10/2019), sekira pukul 11.45 Wib.

Warga yang sempat hilang tersebut bernama Yogi yang beralamatkan di RT 005 RW 003 dusun 3 desa Alang Kepayang.

Awalnya saudara Yogi pergi dari rumah pada hari jumat (25/10/2019), sekira pukul 14.00 WIB selesai Shalat Jumat bertujuan untuk mencari ikan, sekira pukul 20:00 WIB Yogi tak kunjung pulang.

Karna Yogi tak kunjung pulang akhirnya orang tuah Yogi menelpon istri saudara yogi untuk menanyakan bahwa Yogi sudah pulang atau belumnya dan istri Yogi menjawab bahwa suaminya belum pulang.

Lalu orang tua Yogi berusaha untuk mencari dan menemukan honda saudara yogi di depan kebun Saudara Rojumain, selanjutnya pencarian terus dilakukan oleh orang tuah yogi bersama Bhabinkamtibmas, KPBD Kabupaten Inhu dan Masyarakat.

Setelah sekian lama melakukan proses pencarian akhirnya Yogi ditemukan oleh masyarakat dan team Polsek Rengat Barat, dan KPPD dalam keadaan sudah tidak bernyawa lagi didalam parit atau kanal tepat nya di RT 004 RW 002 Dusun 2 Desa Alang Kepayang.

Selanjutnya korban dibawa ke RSUD Indrasari Pematang Reba untuk dilakukan VER.

Dari hasil VER Tidak ada di temukan tanda – tanda kekerasan, dugaan awal kematian korban akibat tersetrum alat setrum yg di gunakan korban untuk mencari ikan.

“Diduga almarhum tesentrum alat pencari ikan nya sendiri karena alat Sentrum seperti kabel, pemegang tangkai besi masih melekat di badan saudara Yogi,” ungkap Kapolsek Rengat Barat, Kompol Tigor B Kambise, Minggu 27 Oktober 2019.

Dugaan tersebut juga dikuatkan oleh keterangan Kades Alang kepayang Edimuzakirin, Yogi ditemukan oleh tim dan masyarakat dalam kanal atau parit diperkebunan milik warga sudah dalam keadaan tidak bernyawa lagi, diduga tewasny Yogi akibat tesentrum alat penangkap ikan yang digunakannya.

Kapolsek Rengat Barat menghimbau dan berharap kepada warga maupun nelayan tidak menggunakan cara jahat seperti menggunakan alat Sentrum, cara meracun atau memutas, karna hal tersebut dapat merusak habitat ikan dan merusak lingkungan. (Rio)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer