Kuansing (Nadariau.com) – Mahasiswa yang tergabung dalam sejumlah organisasi kuansing melaksanakan aksi demo di depan Gedung DPRD Kuansing dan sampaikan 8 Tuntutan pagi tadi (27/09/2019).
Aksi mahasiswa yang berasal dari sejumlah organisasi mulai Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), OP – PALA (Komunitas Olang Pulai Pecinta Alam), Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Islam Kuantan Singingi (UNIKS).
Korlap aksi, Febrie Gusdi Febrianto saat menyampaikan orasi kedatangan mereka menyuaraka keprihatinan dan menolak pengesahan UU KPK dan RUU KUHP.
“Kami sama dengan tuntutan mahasiswa seluruh Indonesia menolak pengesahan UU KPK, RUU KUHP dan UU lainnya yang tidak berfihak pada masyarakta dan melemahkan institusi KPK,” tegasnya.
Setelah hampir satu jam melakukan orasi di depan gerbang kantor DPRD Kuansing. Akhirnya mahasiswa ditemui Ketua DPRD Kuansing sementara Andi Putra dan sejumlah anggota DPRD Kuansing lainnya.
Delapan tuntutan mahasiswa tersebut langsung diserahkan kepada Ketua DPRD Kuansing sementara Andi Putra dan disaksikan Wakil Ketua DPRD serta anggota DPRD lainnya.
Ketua DPRD Kuansing Andi Putra di hadapan mahasiswa, “Saya memuji aksi demo yang di lakukan adik – adik ini berlangsung tertib dan damai dan saya berjanji akan menyampaikan tuntutan adik-adik ini ke DPR RI sesegera mungkin,” ujar politisi partai Golkar ini. (nar)