Pemprov dan Kejati MoU Selamatkan Aset Pemprov Riau

Gubri Tandatangani MoU Pemprov. Riau dengan Kejaksaan Tinggi Riau.

Pekanbaru (Naadariau.com) – Gubernur Riau, Syamsuar berharap penyelamatan aset-aset milik daerah bisa terus dimaksimalkan.

Harapan ini disampaikan Gubri usai melakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dengan Kejati Riau di bidang perdata dan tata usaha negara (datun) di Menara Dang Merdu, Bank Riau Kepri, Senin (2/9/2019) siang.

Pria yang akrab disapa Syam ini mengatakan, bahwa pemerintah memiliki dua fungsi yakni memerintah dan melayani.

Dalam prakteknya, kata Gubri, fungsi melayani ini lah yang sering timbul masalah hukum.

Pemprov Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau, Selesaian Permasalahan Aset sekaligus Evaluasi Kinerja & Supervisi.

Diantaranya mendapat gugatan perdata dan tata usaha baik dalam hal pengelolaan aset di tingkat provinsi dan kota.

“Untuk itu perlu ada kerjasama dengan Kajati, bupati dan walikota. Semoga dengan adanya kelanjutan penandatangan kesepakatan ini, kita bisa menyelamatkan aset sebanyak-banyaknya. Makanya sinergi antara pemerintah dengan kejaksaan harus terus dijalin,” kata Gubri Syamsuar.

Ia juga membeberkan bahwa selama ini Pemprov Riau setidaknya telah 20 kali mendapat gugatan perkara, baik dalam bidang perdata maupun tata usaha.

“Dengan jumlah perkara yang sedemikian rupa, maka kami memandang perlu melakukan penyelesaian perkara-perkara ini meningkatkan kerjasama dengan jaksa dan pengacara negara,” tuturnya. (Advetorial)