Pekanbaru (Nadariau.com) – Untuk mengantisipasi bahaya kesehatan akibat kabut asap di Pekanbaru, Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru mengeluarkan surat pedoman untuk meliburkan aktifitas berdasarkan nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).
Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru mengeluarkan surat tindakan pengamanan dampak bahaya asap tersebut, nantinya bisa dijadikan pedoman untuk meliburkan aktifitas berdasarkan nilai ISPU di kota pekanbaru.
Dalam surat yang dikeluarkan tanggal 7 Agustus 2019 tersebut, terdapat 3 poin penting yang direkomendasikan Diskes Kota Pekanbaru berdasarkan nilai ISPU.
Pertama, untuk dapat mengurangi aktifitas di luar ruangan. Hal ini direkomendasikan apabila ISPU telah menunjukkan angka berkisar antara 101-199, warna kuning berarti tidak sehat.
Kedua, untuk dapat meliburkan kelompok khusus. Hal ini direkomendasikan apabila ISPU telah menunjukkan angka berkisar antara 200-299, warna merah berarti sangat tidak sehat. Poin kedua ini dikhususkan untuk anak usia sekolah, ibu hamil, dan ibu menyusui.
Ketiga, untuk dapat meliburkan total seluruh aktifitas publik. Hal ini direkomendasikan apabila nilai ISPU telah menunjukkan angka diatas 300, warna hitam berarti berbahaya.
“Surat tersebut terkait rekomendasi standar ISPU untuk bahaya terhadap kesehatan. Dan untuk pedoman meliburkan aktifitas yang telah kami kirimkan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Pendidikan,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Diskes kota Pekanbar Maisel Fidayesi, Senin (12/08/2019).
Seperti diketahui, meski kota pekanbaru sempat di guyur hujan pada pagi hari. Namun, kabut asap masih terlihat pekat bahkan jarak pandang hanya sekitar 2 kilo meter.
Berdasarkan data dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Selain Kota Pekanbaru, potensi hujan dengan intensitas ringan hingga sedang juga terjadi di sebagian wilayah Bengkalis, Kota Dumai, Siak dan juga Kampar.
Namun, titik panas di provinsi Riau semakin banyak terpantau. Jumlah ini melonjak drastis dibanding hari sebelumnya sebanyak 156 titik panas tersebar di 11 Kabupaten dan Kota di Provinsi Riau.
Dari jumlah tersebut, BMKG memastikan 116 diantaranya merupakan titik api dengan level konfidence diatas 70 persen.


