Rabu, Oktober 9, 2024
BerandaHeadlineLBH Apdesi Riau Dukung Tim Terpadu Tertibkan Lahan Ilegal di Riau

LBH Apdesi Riau Dukung Tim Terpadu Tertibkan Lahan Ilegal di Riau

Pekanbaru (Nadariau.com) – Direktur LBH Apdesi Riau Gusti Randa SH MH mendukung kerja Tim Terpadu (Timdu) Penertiban kawasan/lahan ilegal di Provinsi Riau.
Menurut Gusti, ada empat jenis izin yang harus dimiliki oleh Perusahaan/badan hukum dalam mengelola usaha perkebunan.

Yaitu perusahaan harus mengantongi izin pelepasan kawasan hutan, izin lokasi, izin usaha perkebunan dan izin Hak Guna Usaha (HGU)

“Namun faktanya, badan hukum/Perusahaan di Riau banyak yang bergerak dalam bidang perkebunan kelapa sawit yang tidak memiliki kelengkapan perizinan,” kata Gusti, Senin (12/08/2019).

Sebagai lembaga yang konsen mengadvokasi persoalan di desa, termasuk permasalahan sengketa lahan, LBH Apdesi mendukung penuh agenda Timdu yang telah dibentuk Pemerintah Provinsi Riau.

Sebab, penertibkan izin penggunaan lahan sangat penting dilakukan. Selain membantu penyelesaian sengketa lahan antara masyarakat dengan pihak perusahaan, dapat juga memaksimalkan penerimaan pajak.

“Karena badan hukum/perusahaan yang mengelola lahan tampa mengantongi izin berpotensi merugikan negara. Dan ini nyata pelanggaran hukum,” tegas Gusti yang juga berprofesi sebagai Advokat. (ind)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer